Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kampung Susun Akuarium hanyalah satu dari 21 kampung di Jakarta yang masuk dalam program community action plan (CAP). Namun 20 kampung lain harus menunggu karena masih dalam tahap pengkajian.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko menyebut pemerintah DKI masih mengkaji penataan kampung lain yang masuk dalam program community action plan (CAP). Menurut dia, kajiannya sehubungan dengan status tanah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk kampung lainnya, Pemprov DKI bersama Gugus Tugas Reforma Agraria sedang melakukan kajian pertanahan," kata dia saat dihubungi, Rabu, 19 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Penataan Kampung dan Masyarakat pada 21 Mei 2018. Regulasi itu melampirkan 21 lokasi pelaksanaan penataan kampung dan masyarakat.
Salah satunya di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara yang bakal dibangun mulai September 2020. Peletakan batu pertama alias groundbreaking Kampung Susun Akuarium berlangsung pada 17 Agustus lalu.
Baca: Pembangunan Kampung Susun Akuarium, UPC: Pendekatan Anies Baswedan Beda dengan Gubernur Sebelumnya
Sarjoko tak menjelaskan kenapa pembahasan penataan kampung belum rampung. Salah satu masalah yang sempat mencuat adalah status lahan. Masalah ini juga yang menghalangi proses pembangunan kampung susun Bukit Duri, Jakarta Selatan yang jadi korban gusuran di era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Untuk Bukit Duri sedang dilakukan penelitian terkait status tanah dan juga sedang dijajaki kemungkinan alternatif lahan lainnya," ucap dia.
Pemerintah DKI mengincar Wisma Ciliwung milik PT Setia Ciliwung untuk disulap menjadi kampung susun Bukit Duri. Namun, lahan seluas 1,6 hektare yang diajukan warga Bukit Duri untuk pembangunan hunian tersebut ternyata tak memiliki bukti sertifikat hak milik alias alas kepemilikan.
Gubernur Anies Baswedan mengatakan pembangunan Kampung Akuarium akan menjadi percontohan dan pelopor kampung urban/perkotaan. "Insya Allah apa yang dikerjakan di tempat ini akan diteruskan di tempat-tempat lain yang sudah masuk dalam rencana kita," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peletakan batu pertama penataan Kampung Akuarium, di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 17 Agustus 2020.
Menurut Anies, pembangunan Kampung Akuarium akan menjadi tonggak baru penataan kampung di seluruh Indonesia. Program Kampung susun Akuarium merupakan salah satu upaya Pemerintah DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas permukiman warganya melalui penataan kampung.