Video

Tempo Eksplainer: Mengapa Operasi Pemberantasan Preman Perlu Dasar Hukum

16 Mei 2025 | 16.00 WIB

Kepolisian Republik Indonesia secara masif menggelar operasi pemberantasan premanisme di berbagai daerah mulai 1 Mei 2025. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan operasi ini menyasar praktik premanisme yang dianggap makin marak dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi nasional. Namun, tanpa dasar hukum yang jelas, operasi pemberantasan premanisme bisa disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Sumber: Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto: Tempo/Amston Probel, Antara Foto, Freepik

Editor: Ryan Maulana

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus