Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kasus Bripka Madih Berlanjut, Divisi Propam Polri Periksa Soal Ucapan Kabid Humas Polda Metro

Bripka Madih mendatangi Biro Paminal Divisi Propam Polri untuk pemeriksaan soal ucapan Kabid Humas Polda Metro.

28 Maret 2023 | 16.23 WIB

Bripka Madih mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Bripka Madih mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota provos Polisi Sektor Jatinegara Bripka Madih memenuhi panggilan interogasi di Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Senin, 27 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Pada hari Senin 27 Maret 2023 Bripka Madih diperiksa di ruangan Biro Paminal Divpropam Mabes Polri terkait laporan Bripka Madih dengan tim kuasa hukum pada  17 Februari 2023," kata Charles Situmorang melalui siaran pers, Selasa, 28 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat itu, Madih dan tim hukumnya melaporkan ucapan  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo pada 7 Februari 2023 yang menyatakan Bripka Madih meminta maaf kepada AKP TG terkait permintaan uang Rp 100 juta.

Charles menegaskan kliennya tidak pernah meminta maaf saat dikonfrontir dengan Ajun Komisaris Polisi dengan inisial TG.

“Fakta sebenarnya Bripka Madih tidak pernah minta maaf kepada AKP TG dan kami sudah sampaikan tadi pada saat Berita Acara Interogasi di Biro Paminal Divpropam Mabes Polri,” ucapnya.

Menurutnya, dalam pertemuan itu Bripka Madih juga menekankan agar Biro Paminal Divpropam Mabes Polri memberikan sanksi yang tegas kepada penyidik yang tidak melaksanakan tugasnya terkait Penanganan Perkara Nomor 3718 tindak pidana penyerobotan lahan sebagaimana dimaksud pada Pasal  385 KUHP yang dilaporkan pada Tahun 2011 dan Perkara Polisi No 2617 soal dugaan tindak pidana pengroyokan yang dialami Bripka Madih.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus