Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kawin Kontrak Diberangus, Warga Puncak Bersyukur

Warga Puncak Cisarua Bogor bersyukur polisi memberangus kawin kontrak.

7 Maret 2020 | 13.15 WIB

Para tersangka penjaja prostitusi 'halal' atau yang lebih dikenal dengan praktik kawin kontrak di kawasan Puncak yang ditangkap petugas saat ditunjukkan di Mapolres Bogor, Senin malam 23 Desember 2019. TEMPO/M.A MURTADHO
material-symbols:fullscreenPerbesar
Para tersangka penjaja prostitusi 'halal' atau yang lebih dikenal dengan praktik kawin kontrak di kawasan Puncak yang ditangkap petugas saat ditunjukkan di Mapolres Bogor, Senin malam 23 Desember 2019. TEMPO/M.A MURTADHO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Pasca penertiban prostitusi berkedok kawin kontrak di kawasan Puncak, Cisarua, warga setempat mengaku bersyukur praktik haram tersebut hilang dari kampung halamannya. Salah seorang warga Nur Saiman, 44 tahun, mengatakan beberapa rumah atau mes yang disinyalir tempat bersarangnya wanita-wanita pelaku kawin kontrak sepi bak tak berpenghuni.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Gak tahu. Pokoknya mereka pulang kampung, mereka pada takut ditangkap kali. Tapi syukur deh, kampung kami bebas maksiat," ucap Saiman saat ditemui di salah satu warung makan di Cibeureum, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat malam 6 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saiman mengatakan salah satu oknum pelaku yang sudah ditangkap polisi adalah pemain lama berinisial S, yang mana S bertindak sebagai penghulu bodong. Saiman menyebut S menyamar sebagai penghulu, sejak era 90'an alias pemain lama.

Saiman mengatakan setelah S ditangkap dan diproses secara hukum dua bulan lalu, praktik kawin kontrak di wilayah Puncak sudah tidak pernah ada lagi. "Bahkan para penghubungnya antara wanita dan pelakunya tidak pernah saya lihat lagi. Mereka kabur," ucap Saiman.

Diding, 47 tahun, mengatakan setelah Pemerintah Kabupaten Bogor dan jajaran Kepolisian berhasil mengungkap praktik kawin kontrak, dia berharap juga praktik prostitusi yang ada di puncak dan keberadaan warga asing ilegal segera ikut ditindak atau diamankan.

Diding mengatakan sangat mengapresiasi dan sangat mendukung polisi untuk mengembangkan kasus agar Puncak aman dari praktik-praktik haram. "Biarkan puncak kembali menjadi wisata bersih, tidak ada lagi oknum penjaja seks menjamur di sini," ucap Diding.

Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy, mengatakan pengungkapan kawin kontrak adalah prestasi kepolisian dalam mengungkap permasalahan yang meresahkan warga. Sehingga dia akan terus meneruskan prestasi tersebut, juga melakukan pengembangan berlanjut untuk membersihkan segala penyakit masyarakat di kawasan Puncak, Cisarua. "Tentu kami teruskan dengan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, karena koordinasi ini yang paling penting," ucap Roland saat dikonfirmasi Tempo, Selasa 3 Maret 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus