Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Tuntutan Setelah Jadi Korban Kecelakaan

PT KAI bersiap menuntut pengemudi minibus yang mengalami kecelakaan di perlintasan sebidang Jalan Rawa Geni, Depok. Pengemudi minibus dinilai ceroboh karena menerobos jalur lintasan kereta.

22 April 2022 | 00.00 WIB

Sejumlah petugas berusaha mengevakuasi mobil Honda Mobilio yang tertabrak KRL Commuterline KA 1077 (Bogor-Jakarta Kota) di kawasan Rawageni, Ratu Jaya, Cipayung, Depok, Jabar, 20 April 2022. ANTARA/Andika Wahyu
Perbesar
Sejumlah petugas berusaha mengevakuasi mobil Honda Mobilio yang tertabrak KRL Commuterline KA 1077 (Bogor-Jakarta Kota) di kawasan Rawageni, Ratu Jaya, Cipayung, Depok, Jabar, 20 April 2022. ANTARA/Andika Wahyu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • PT KAI bersiap menuntut pengendara minibus yang mengalami kecelakaan di perlintasan sebidang Rawa Geni, Depok.

  • Pengemudi minibus dianggap lalai karena menerobos jalur lintasan kereta.

  • Pemerintah dan PT KAI seharusnya menutup seluruh perlintasan sebidang ilegal.

DEPOK - PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersiap menuntut pengemudi minibus yang terlibat kecelakaan di perlintasan sebidang Jalan Rawa Geni, Depok, Jawa Barat. Badan usaha milik negara (BUMN) itu menuduh pengemudi telah lalai dengan menerobos dan mengabaikan sinyal kedatangan kereta. “Kami masih mengumpulkan data-data (bukti-bukti) untuk rencana tuntutan tersebut,” kata Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus