Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
PT KAI bersiap menuntut pengendara minibus yang mengalami kecelakaan di perlintasan sebidang Rawa Geni, Depok.
Pengemudi minibus dianggap lalai karena menerobos jalur lintasan kereta.
Pemerintah dan PT KAI seharusnya menutup seluruh perlintasan sebidang ilegal.
DEPOK - PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersiap menuntut pengemudi minibus yang terlibat kecelakaan di perlintasan sebidang Jalan Rawa Geni, Depok, Jawa Barat. Badan usaha milik negara (BUMN) itu menuduh pengemudi telah lalai dengan menerobos dan mengabaikan sinyal kedatangan kereta. “Kami masih mengumpulkan data-data (bukti-bukti) untuk rencana tuntutan tersebut,” kata Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo