Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri telah menyerahkan hasil evaluasi Rancangan APBD atau RAPBD DKI 2020 ke Pemerintah DKI dan DPRD.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sudah, kementerian sudah menyerahkan pada Jumat kemarin (20 Desember)," kata Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Syarif saat dihubungi pada Senin, 23 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Syarif menyebutkan hasil evaluasi tersebut akan dibahas siang ini oleh DPRD dan Pemerintah DKI dalam rapat pimpinan gabungan. Namun dia belum mengetahui rincian hasil evaluasi Kemendagri.
Menurut Syarif, setelah hasil evaluasi rancangan APBD selesai dibahas akan diserahkan kembali ke Kemendagri untuk nantinya disahkan menjadi APBD 2020. "Nanti Banggar menyepakati, tidak perlu paripurna untuk diundangkan karena ini sudah hasil evaluasi," ujarnya.
Pemerintah DKI sebelumnya telah menyerahkan draf APBD 2020 ke Kemendagri setelah eksekutif dan legislatif mengesahkan Rancangan APBD pada Rabu, 11 Desember 2019.
Pemerintah DKI menyepakati RAPBD DKI 2020 senilai Rp 89,7 triliun. Nilai tersebut turun dari KUA PPAS yang mencapai Rp 95,9 triliun.