Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Sumber Lain Penerimaan Pajak

Pengungkapan harta secara sukarela yang direncanakan dalam RUU  Harmonisasi Peraturan Perpajakan dinilai tak akan menjawab isu kepatuhan pajak. Contohnya terlihat pada kegagalan program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid I dalam memenuhi target. 

2 Oktober 2021 | 00.00 WIB

Warga mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, 2016. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Warga mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, 2016. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Tax amnesty jilid I hanya mendatangkan dana repatriasi sebesar Rp 146 triliun.

  • Pemerintah perlu menggalakkan penegakan hukum kepada wajib pajak untuk memberikan efek jera.

  • Masih banyak sektor yang bisa dikenai pajak.

JAKARTA – Pengungkapan harta secara sukarela yang direncanakan dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) dinilai tak akan menjawab isu kepatuhan pajak. Peneliti dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Gulfino Guevarrato, menyatakan contohnya terlihat jelas pada program pengampunan pajak atau tax amnesty 2016.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus