Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kendaraan Tahanan Kejati Banten Bantu Angkut Tabung Oksigen Pasien Covid-19

Kejaksaan Tinggi Banten memanfaatkan kendaraan tahanan untuk mengangkut tabung oksigen dari Divisi Gas PT Krakatau Steel ke RSUD Provinsi Banten di Serang.Kepala seksi penerangan hukum Kejati Banten Ivan Siahaan mengatakan kendaraan tahanan itu dimanfaatkan untuk pengangkutan selama berlakunya PPKM darurat.

8 Juli 2021 | 17.30 WIB

ilustrasi oksigen (pixabay.com)
Perbesar
ilustrasi oksigen (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO.Serang-Kejaksaan Tinggi Banten memanfaatkan kendaraan tahanan untuk mengangkut pendistribusian tabung oksigen dari Divisi Gas PT Krakatau Steel (Persero) ke RSUD Provinsi Banten di Serang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala seksi penerangan hukum Kejati Banten Ivan Siahaan mengatakan kendaraan tahanan itu dimanfaatkan untuk pengangkutan selama berlakunya PPKM darurat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Stok oksigen medis tetap dipantau sampai tanggal berakhirnya PPKM darurat,"kata Ivan dihubungi Tempo Kamis 8 Juli 2021.

Ivan menyontohkan pada Rabu 7 Juli 2021, kendaraan tahanan mengangkut 20 tabung oksigen (O2) ke RSUD Provinsi Banten.

Ivan menyebutkan pendistribusian oksigen ini telah dimulai pada 6 Juli 2021. Bantuan itu dimaksudkan sebagai antisipasi agar rumah sakit tidak terjadi kekurangan oksigen bagi kebutuhan pasien Covid-19.

Terkait dengan ketersediaan oksigen, di tempat terpisah Gubernur Banten Wahidin Halim
mengimbau produsen, pedagang, maupun masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi meningkatnya kasus Covid-19 dengan menjual mahal obat dan oksigen medis.

Saat ini kata Wahidin pemenuhan oksigen medis di rumah sakit-rumah sakit di Provinsi Banten masih memadai karena bantuan PT Krakatau Steel Persero.

Namun yang jadi masalah adalah kebutuhan oksigen bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.

"Saya minta kepada para pedagang maupun distributor obat-obatan jangan menari di atas penderitaan masyarakat. Jangan menaikkan harga untuk mendapat keuntungan yang sebesar-besarnya di tengah penderitaan masyarakat,"kata Wahidin.

Maka jika memungkinkan dan tidak melanggar aturan Pemprov Banten akan melakukan intervensi pasar terhadap oksigen medis yang saat ini pemenuhan idealnya mencapai 300 ribu tabung.

Dikatakan Wahidin saat ini Kepolisian Daerah Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten terus memantau ketersedian maupun harga obat-obatan dan oksigen medis, khususnya untuk pengobatan pasien Covid-19.

"Dapat saya sampaikan bahwa Forkopimda Provinsi Banten, khususnya Kapolda Banten dan Kajati Banten memantau ketersediaan serta harga obat-obatan dan oksigen," kata Wahidin.

Disisi lain Gubernur Wahidin juga mengimbau masyarakat untuk disiplin Protokol kesehatan serta mendoakan kesembuhan terhadap warga Banten yang saat ini terkonfirmasi positif Covid-19. Termasuk yang harus butuh tabung oksigen.

Baca juga : Pasien Isolasi Mandiri Ingin Dapat Obat Gratis via Telemedicine, Ini Caranya
#Jagajarak
#Pakaimasker
#Cucitangan

AYU CIPTA

 

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus