Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dalam Proses Pemeriksaan Itjen Kementerian ATR

Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra tengah dalam pemeriksaan Inspektorat Kementerian ATR karena gaya hidup mewah istrinya.

16 Maret 2023 | 11.09 WIB

Istri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, Vidya Piscarista. (Foto: Instagram)
Perbesar
Istri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, Vidya Piscarista. (Foto: Instagram)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra yang kini menjadi sorotan masyarakat tengah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN.

"Sekarang beliau, sedang dalam tahapan pemeriksaan di Irjen," kata Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Jakarta Timur Hamdani Azmi di Kantor BPN Jaktim, Cakung, Jakarta Timur seperti dikutip dari Antara, Rabu, 15 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pemeriksaan Sudarman oleh Inspektorat Kementerian ATR dan BPN itu terkait dengan gaya hidup mewah istrinya, yang dipamerkan melalui media sosial. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hamdani mengatakan operasional kantor BPN Jakarta Timur tetap berjalan normal meski  Sudarman sebagai kepala kantor sedang menjalani pemeriksaan.

"Jadi, kita menunggu hasil juga. Kita sama-sama menunggu hasil dari Kementerian," ujar Hamdani.

Kementerian ATR/BPN menyatakan telah memanggil Sudarman untuk klarifikasi atas kasus viralnya gaya hidup mewah sang istri pada Jumat, 10 Maret 2023.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menerangkan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah mengetahui dan langsung menindaklanjuti.
 
"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," ujar Yulia. 

Yulia mengatakan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mempersilakan lembaga berwenang untuk menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan.

"Kami mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait," katanya.

Lebih lanjut Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan, jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus