Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra akan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa, 21 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Benar, informasi yang kami terima Direktorat PP LHKPN menjadwalkan permintaan klarifikasi kepada Kepala BPN Jakarta Timur Saudara Sudarman Harjasaputra, Selasa, 21 Maret 2023," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta kemarin, Senin, 20 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ipi menerangkan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa pagi, pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Nama Sudarman Harjasaputra menjadi sorotan warganet lantaran unggahan gaya hidup mewah istrinya di media sosial. Seperti dikutip dari Tempo, 20 Maret 2023, viralnya unggahan tersebut menjadi pemicu lembaga antirasuah tersebut memanggil Sudarman Harjasaputra untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN-nya.
Melansir laman LHKPN KPK, Sudarman memiliki harta kekayaan sebesar Rp 14.765.037.598 atau dibulatkan Rp 14,7 miliar yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 untuk tahun laporan 2021. Sementara untuk LHKPN untuk tahun 2022 belum ditemukan hasil laporannya.
Harta kekayaan Sudarman terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp 13.997.511.000, alat transportasi dan mesin Rp 438.000.000, harta bergerak lainnya Rp 600.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp 249.526.598.
Dalam laporan tersebut, Sudarman juga diketahui hutang sebesar Rp 520.000.000. Dengan demikian total harta kekayaan Sudarman setelah dipotong hutang sebesar Rp 14.765.037.598 atau Rp 14,7 miliar.
Menteri Hadi Tjahjanto persilakan lembaga berwenang untuk menguji
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mempersilakan lembaga berwenang untuk menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan.
Ia menyampaikan, jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri Agraria/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas.
"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," ujar Yulia melalui siaran resminya di Jakarta, Jumat 10 Maret 2023.
KPK telah memanggil sejumlah pejabat negara untuk memberikan klarifikasi LHKPN yang dimulai dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Klarifikasi LHKPN Rafael kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh KPK.
Selanjutnya mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Untuk ketiganya saat ini masih sebatas klarifikasi.
EKO ARI WIBOWO | ANDRY TRIYANTO
Pilihan Editor: KPK Bakal Minta Klarifikasi Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra soal LHKPN Besok
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.