Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali meminta Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memohonkan perpanjangan penetapan lokasi proyek Sodetan Kali Ciliwung. Menurut dia, lokasi proyek berada di area normalisasi Bidara Cina, Jakarta Timur, persisnya di belakang Universitas Trisakti. Perpanjangan ini harus dilakukan karena Keputusan Gubernur Anies Baswedan yang mengatur masalah ini telah memasuki masa kedaluwarsa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kalau di penlok (penetapan lokasi) belum selesai, tadi saya sudah sampaikan di forum, segera saja lapor, sampaikan, usulkan kepada kami untuk perpanjangan penlok," ujar dia di Balairung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Marullah berujar, pemerintah DKI akan segera memproses perpanjangan penetapan lokasi proyek tersebut setelah menerima permohonan. Pihak yang berwenang menerbitkan regulasi penetapan lokasi adalah pemerintah DKI melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.
Kemarin pemerintah DKI menggelar rapat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta. Rapat yang dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono itu membahas akselerasi normalisasi Kali Ciliwung dan permasalahan tanah lain yang diadukan warga.
Akselerasi normalisasi fokus membahas ihwal kelanjutan pembangunan outlet atau pintu keluar Sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT). Sodetan ini berfungsi mengalirkan air Kali Ciliwung ke KBT dengan volume 60 meter kubik per detik.
Kepala Kantor Wilayah BPN Jakarta Dwi Budi Martono turut menghadiri rapat tersebut. Usai rapat, kepada wartawan, Dwi menyampaikan regulasi penlok outlet Sodetan Kali Ciliwung-KBT sudah kedaluwarsa. Untuk itu, perlu ada perpanjangan. "Penetapan lokasi yang lama berakhir di bulan lalu," ucap Dwi.
Penetapan lokasi termaktub di Keputusan Gubernur yang diteken Anies Baswedan
Penetapan penlok outlet Sodetan Kali Ciliwung-KBT termaktub dalam Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 224 Tahun 2019 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Outlet Sudetan Kali Ciliwung Menuju Kanal Banjir Timur di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Kota Administrasi Jakarta Timur.
Dalam poin ketiga Kepgub ini tertera bahwa penetapan lokasi pembangunan outlet berlaku selama dua tahun yang dapat diperpanjang satu tahun. Pemerintah DKI hanya dapat memperpanjang satu kali. Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken Kepgub ini pada 13 Februari 2019.
Pembangunan outlet masih terkendala status kepemilikan lahan. Dwi membeberkan terdapat tiga dokumen kepemilikan tanah, yaitu berupa girik, Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), dan Hak Guna Bangunan (HGB). Imbasnya, proses jual-beli tanah belum bisa dilakukan lantaran tidak jelas siapa pemilik sebenarnya.
Karena itu, tutur Dwi, pemerintah akan menempuh langkah konsinyasi di pengadilan. Dia menyebut pembangunan sodetan tetap bisa dilakukan meski konsinyasi masih berjalan. "Kalau ada sengketa bisa dikonsinyasi, sehingga tanah sudah bisa dipakai," ujar dia.
Proyek Sodetan Kali Ciliwung adalah salah satu upaya pengendalian banjir di Ibu Kota di bagian hilir. Pembangunannya terdiri dari outlet dan pintu masuk sodetan alias inlet.
Outlet Sodetan Kali Ciliwung-KBT berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Cipinang Besar Selatan. Sementara inlet ada di Jalan Sensus II D, RT 008/RW 04 Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara.
Upaya pengendalian banjir Jakarta di bagian hilir lainnya adalah membangun Stasiun Pompa Ancol Sentiong, Jalan R.E. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Lokasinya persis di samping Jakarta International Stadium (JIS).
Kemudian, pembangunan tanggul kritis pantai Jakarta sepanjang 33,2 kilometer. Kementerian PUPR dan pemerintah DKI telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) pengerjaann proyek tersebut pada 2020. Kementerian PUPR akan membangun tanggul sepanjang 10,82 kilometer dan jatah pemerintah DKI 22,11 kilometer.
Penanganan banjir yang terakhir adalah normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 33,69 kilometer. Selain itu, ada juga upaya pengendalian banjir Jakarta di bagian hulu, yakni membangun Bendungan Ciawi dan Sukamahi.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.