Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bojonegoro - Kepolisian Resor Bojonegoro, Jawa Timur, memeriksa sedikitnya 20 orang dalam kasus kerusuhan di area sumur minyak Banyu Urip di Blok Cepu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu, 1 Agustus lalu. Dari hasil pemeriksaan tersebut, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Juru bicara Kepolisian Resor Bojonegoro, Ajun Komisaris Nugroho Basuki, mengatakan saat ini polisi masih mengumpulkan data serta memeriksa sejumlah saksi. Untuk sementara, saksi yang dimintai keterangan sebanyak 20 orang. “Mereka masih dimintai keterangan,” ucapnya kepada Tempo, Senin, 3 Agustus 2015.
Mereka yang dimintai keterangan, ujar Nugroho, adalah orang yang berada di lapangan dan melihat langsung kerusuhan di area Engineering, Procurement, and Construction (EPC) 1, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam.
Polisi hingga kini masih terus berupaya menggali data di lapangan, termasuk keterangan tambahan. Ada juga data yang terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kerusuhan di EPC 1. “Kita masih tunggu perkembangan,” tuturnya.
Terkait dengan perkembangan kerusuhan di area sumur minyak di Blok Cepu, hari ini dijadwalkan ada pertemuan sejumlah pihak di rumah dinas Bupati Bojonegoro. Antara lain dari Direktorat Jenderal Migas, ExxonMobil, serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Pertemuan itu dimediasi langsung oleh Bupati Bojonegoro Suyoto.
SUJATMIKO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini