Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Ketua DPR Setya Novanto Terancam Dipecat

"Seolah-olah Indonesia berada di belakang Donald Trump."

8 September 2015 | 14.18 WIB

Arloji Ketua DPR Setya Novanto menyita perhatian saat bertemu dengan Donald Trump. Menurut ahli jam SEtya memakai jam Richard Mille All Gold yang harganya Rp 500 jutaan hingga Rp 1 miliar.
Perbesar
Arloji Ketua DPR Setya Novanto menyita perhatian saat bertemu dengan Donald Trump. Menurut ahli jam SEtya memakai jam Richard Mille All Gold yang harganya Rp 500 jutaan hingga Rp 1 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan akan memeriksa dugaan pelanggaran etika Setya Novanto dan Fadli Zon, dua pemimpin parlemen yang menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump. “Kami mengambil inisiatif menyidangkannya tanpa menunggu pengaduan,” kata Syarifuddin Suding, anggota Mahkamah, seusai sidang, Senin 7 September 2015.

Menurut Syarifuddin, Mahkamah berinisiatif karena kehadiran Setya dan Fadli dalam acara di Trump Tower, New York, pada Kamis pekan lalu itu sudah luas diberitakan. Mahkamah, yang terdiri atas 17 orang perwakilan dari pelbagai fraksi, akan menilai jenis pelanggaran politikus Golkar dan Gerindra tersebut di sela kunjungan ke Amerika itu. “Kalau berat, bisa dipecat,” kata Syarifuddin.

Sejumlah fraksi di DPR sudah menyusun pengaduan atas keduanya kemarin. Pengaduan bertajuk “Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pimpinan DPR RI” itu disusun sejumlah politikus. Antara lain, Budiman Sudjatmiko, Diah Pitaloka, dan Adian Napitupulu dari PDI Perjuangan. Juga ada Akbar Faizal dari NasDem, Amir Uskara dari Partai Persatuan Pembangunan, dan Inas Zubir dari Hanura.

Menurut Budiman, Setya dan Fadli telah melanggar sumpah jabatan sebagai anggota parlemen. “Kami disumpah untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara,” katanya. Dalam acara itu, Setya mendukung rencana Donald Trump “melakukan hal-hal besar bagi Amerika”. Budiman meminta Mahkamah Kehormatan mengusut dukungan tersebut.

Diah Pitaloka menambahkan, kehadiran Setya dan Fadli dalam acara Donald Trump yang diliput secara luas oleh media massa dari seluruh dunia itu melanggar Tata Tertib DPR. Diah mengutip pasal yang menyebutkan bahwa setiap anggota parlemen wajib menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPR. “Dengan hadir di sana, seolah-olah Indonesia berada di belakang Donald Trump,” katanya.

Media-media Amerika juga menyoroti kehadiran Setya dan Fadli itu, terutama karena Donald adalah kandidat dari Partai Republik yang rasial. Ia anti-imigran dengan menyebut pendatang dari negara Latin—pemegang suara 40 persen Amerika—sebagai penjahat dan gembong narkoba. Trump juga pernah mengatakan bahwa Islam merupakan masalah bagi negaranya.

Setya bersama 21 anggota rombongan DPR berada di New York untuk menghadiri Forum Ketua Parlemen Sedunia pada 31 Agustus-2 September 2015 di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sebagian anggota rombongan pulang seusai acara. Sedangkan Setya, Fadli Zon, Tantowi Yahya, dan staf tenaga ahli DPR Nurul Arifin memperpanjang kunjungan.

Setya Novanto berkukuh tak melanggar kode etik karena kegiatannya bertujuan menjalin hubungan investasi dengan pengusaha judi dan properti itu. Namun Setya tak mempermasalahkan pelaporan terhadap dirinya ke Mahkamah Kehormatan. "Saya berharap segenap anggota dan pimpinan Mahkamah Kehormatan bekerja secara profesional tanpa intervensi kepentingan pragmatis dari pihak-pihak tertentu," ujarnya kemarin.

INDRI MAULIDAR | DESTRIANITA K | MAHARDIKA SATRIA HADI | PUTRI ADITYOWATI | AGOENG WIJAYA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus