Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kisah Ahli Cukur: Omzet Bisa Mencapai Rp 50 Juta (3)

Kata Agus, tempat pangkas rambu, asgar atau asli Garut, memang tidak semegah barbershop.

7 Juni 2015 | 10.29 WIB

Tempat cukur rambut DiHoek di Kemang Selatan, Jakarta Selatan. Talkmen.com
Perbesar
Tempat cukur rambut DiHoek di Kemang Selatan, Jakarta Selatan. Talkmen.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Ada banyak gerai barbershop bermunculan, baik di mal-mal maupun di pinggir jalan di Jakarta. Di antaranya Chuck's Barbershop, yang berada di dekat Kampus Syahdan Universitas Bina Nusantara, Jakarta Barat.


Biarpun terletak di sebuah gang, barbershop ini menggunakan penyejuk udara dan punya desain interior rapi. Pada bagian depan, ada kaca bertulisan Chuck's Barbershop, lengkap dengan logo kumis, mirip dengan barbershop yang biasa kita lihat pada iklan ataupun film-film produksi Hollywood.


Di Chuck’s, ada barber's pole, lampu berputar bergaris putih, merah, dan biru, yang di Amerika Serikat merupakan tanda resmi barbershop--penata rambut pria--buka praktek. Tradisi memasang tanda ini sebenarnya sudah ada sejak abad pertengahan. Saat itu, barber (dari bahasa Latin “barba” yang berarti janggut) tidak hanya menjadi tukang cukur rambut. Mereka juga diperbolehkan melakukan praktek bedah dan cabut gigi.


Chuck's, yang buka sejak dua tahun lalu, tahu persis masalah rambut dan membuka kesempatan konsultasi. Selain memangkas rambut, mereka bakal mencuci rambut Anda dengan sampo, memberikan handuk panas, dan juga mengoleskan wax untuk menata rambut.


Mirip Bengkel


Standar serupa juga diterapkan oleh Chief Barbershop di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Menurut pemilik Chief, Fatsi Anzani Hakim, 32 tahun, bisnis barbershop tidak bisa dijalankan dengan santai, tapi harus ada perhatian ekstra terhadap tamunya. "Bisnis ini seperti bengkel, mobilnya tentu berbeda dari zaman ke zaman, sehingga kualitas dan servisnya harus bagus," katanya, Jumat lalu. Chief di Senopati dikunjungi 36 orang per hari.


Tentu, harga servis yang harus dibayar di Chuck's dan Chief relatif lebih mahal dibanding di tempat pangkas rambut milik Agus yang di kisaran belasan ribu rupiah. Di Chuck's, Anda harus merogoh kocek dan membayar Rp 30 ribu untuk keramas, potong rambut, dan styling (menata) rambut. Untuk layanan yang kurang-lebih sama di Chief, Anda mesti merogoh kocek Rp 65 ribu, sudah termasuk pijat.


Tempat pangkas rambut--khususnya “asgar” (asli Garut)--menurut Agus, memang tidak semegah barbershop. Di tempat pangkas rambut semuanya adalah tentang kenyamanan dan pergaulan. Tidak ada latar belakang suara berisik dari mesin-mesin listrik salon seperti pengering rambut atau lelaki yang dikeramas, atau mengoleskan wax. Daya tariknya lebih kepada hubungan antara tukang cukur dan pelanggan, yang sudah saling kenal untuk waktu yang lama dan ngobrol dengan nyambung. "Pelanggan tidak hanya pelanggan, tapi juga merupakan keluarga."


Bisnis pangkas rambut lumayan menjanjikan. Omzet Chief, sekadar contoh, bisa mencapai Rp 40-an juta lebih per bulan. Sedangkan pangkas rambut Tiara di kisaran Rp 15 juta. "Sebenarnya bukan soal kelas pangkas rambut atau barbershop. Tapi ini soal kepercayaan untuk pencukur menempatkan pisaunya ke leher atau menjalankan guntingnya di kepala orang," kata Agus, yang sering mendapat order untuk memangkas rambut pejabat selevel menteri dan para jenderal polisi dan militer. (Bersambung)


HERU TRIYONO


Selanjutnya:


Kisah Ahli Cukur: Jaring Pelanggan Lewat Media Sosial (4)



Sebelumnya:


Kisah Ahli Cukur:Desa Ini 95 % Pencukur, Ada Favorit SBY (1)


Kisah Ahli Cukur: Awal Lelaki Ini Pegang Kepala SBY (2)


Kisah Ahli Cukur: Omzet Bisa Mencapai Rp 50 Juta (3)






 


 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gendur Sudarsono

Gendur Sudarsono

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus