Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Dipecat Atasan, Petugas Kebersihan Mengadu ke Ahok  

Ahok mencium praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pemecatan itu.

3 Mei 2017 | 14.41 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersalaman dengan pasukan oranye saat meninjau kawasan permukiman yang terendam banjir di Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar, Jakarta, 20 Februari 2017. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersalaman dengan pasukan oranye saat meninjau kawasan permukiman yang terendam banjir di Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar, Jakarta, 20 Februari 2017. Tempo/Dian Triyuli Handoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapat pengaduan dari seorang pekerja harian lepas (PHL) bernama Khotimah, 51 tahun. Perempuan itu sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan atau biasa disebut pasukan oranye. Namun dia telah kehilangan pekerjaan setelah dipecat oleh atasannya.

Ahok mencium praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pemecatan Khotimah itu. "Dia dipecat, sembarangan (agar atasannya bisa) ganti-ganti orang," ujar Ahok di Balai Kota pada Rabu, 3 Mei 2017. 

Menurut Ahok, Khotimah dipecat tanpa peringatan apa pun. Bahkan selama beberapa bulan terakhir perempuan itu tak mendapat gaji. Ahok menduga, pihak yang memecat Khotimah itu memiliki niat tersembunyi. "Orang-orang yang enggak mau nyogok (seperti Khotimah), dipecat," kata Ahok. Tujuannya agar pihak tersebut bisa mengganti dengan orang-orang yang mendatangkan keuntungan baginya.

Baca: Ini Pujian Ahok pada Pasukan Oranye Bernama Dadan

Ahok berencana mengevaluasi sistem rekrutmen pekerja harian lepas ini. Dia menduga selama ini sering terjadi praktik seperti itu. Apalagi pekerjaan sebagai pasukan oranye menjadi rebutan karena pendapatannya berdasarkan upah mininum provinsi.

Ahok akan menggandeng swasta untuk membantu merombak sistem rekrutmen. Nantinya swasta yang diminta memberi sertifikasi pekerja. Mereka juga diberi kewenangan untuk melakukan penilaian terhadap pekerja. "Jadi kalau di swasta dia (pasukan oranye) malas, tinggal coret aja, untuk menghindari oknum menyeleksi," ujar Ahok.

Dengan menggandeng pihak swasta diharapkan tidak ada lagi masalah dalam rekrutmen pekerja yang tergabung dalam pasukan oranye. Sebab, nantinya, kinerja pekerja dinilai secara obyektif. Ahok menegaskan selama ini pihaknya tak pernah memberi syarat berat kepada mereka yang ingin menjadi pekerja harian lepas. Syarat yang diutamakan hanya sehat dan rajin bekerja. Namun sistem ini diduga telah dimanfaatkan pihak tertentu untuk menarik uang sogokan.

AVIT HIDAYAT


 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suseno

Suseno

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia pada 1998. Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini menempati posisi redaktur di desk Hukum dan Kriminal. Aktif juga di Tempowitness sebagai editor dan trainer.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus