Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kisah Batu Dalam Ambulans DKI dan Gerindra, Begini Bedanya

Polisi telah membebaskan kembali satu mobil ambulans DKI beserta krunya, terdiri dari seorang dokter, paramedis, dan perawat.

28 September 2019 | 05.00 WIB

Satu unit mobil ambulans milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tepatnya Puskesmas Kecamatan Pademangan yang disita polisi saat kerusuhan antara pelajar dan polisi. Saat ini, ambulans DKI itu berada di Polda Metro Jaya, Kamis, 26 September 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Perbesar
Satu unit mobil ambulans milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tepatnya Puskesmas Kecamatan Pademangan yang disita polisi saat kerusuhan antara pelajar dan polisi. Saat ini, ambulans DKI itu berada di Polda Metro Jaya, Kamis, 26 September 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah membebaskan kembali satu mobil ambulans DKI beserta sejumlah krunya, terdiri dari seorang dokter, paramedis, dan perawat yang sempat dituduh membawakan batu untuk para perusuh usai demonstrasi pelajar di DPR RI pada Rabu malam, 25 September 2019. Mereka ditangkap setelah sebelumnya dihentikan dan digeledah ketika berada di kawasan Pejompongan, Jakarta Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Video penggeledahan dan tuduhan itu tersebar di media sosial sejak Kamis dinihari. Tuduhan itu bahkan sudah viral sebelum video penggeledahan diunggah akun TMC Polda Metro Jaya pada pukul 02.16 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Belakangan, Polda Metro Jaya membuat keterangan bahwa telah terjadi salah sangka dalam kasus ini. Batu disebutkan bukan milik ambulans, tapi berasal dari tiga tersangka perusuh yang bersembunyi di ambulans.

Barang bukti yang ditemukan di mobil ambulans saat demonstrasi ditunjukkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Polda Metro Jaya mengakui adanya kesalahan informasi soal Ambulans DKI yang dituding membawa batu pada kerusuhan Kamis dini hari tadi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

"Para pelaku kerusuhan lari masuk ke dalam ambulans dengan membawa kardus berisi batu, kembang api dan juga bom molotov," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono.

Kasus batu di ambulans DKI ini mengingatkan pada kasus mobil ambulans Gerindra dalam kerusuhan 22 Mei lalu. Polisi saat itu juga menyebut menemukan beberapa bongkah batu dalam ambulans milik Gerindra Tasikmalaya yang disangka digunakan perusuh. Kerusuhan itu sendiri terangkai dengan demonstrasi menolak hasil Pilpres yang menyatakan capres, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto kalah.

Bedanya, kasus ambulans Gerindra bawa batu lanjut ke meja hijau hingga saat ini. Lima terdakwanya adalah Yayan Hendrawan alias Ibing (sopir), Iskandar Hamid, Obby Nugraha, Surya Gemala Cibro dan Hendrik Syamrosa.
Tiga yang pertama adalah kader Partai Gerindra Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sedang dua lainnya adalah penumpang yang bergabung sesampai ambulans tiba di Jakarta . Mereka anggota FPI Riau. Ambulans itu terekam kamera CCTV saat diduga membagikan batuan itu.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebutkan kalau dalam mobil ambulans tersebut ditemukan berbagai jenis batu seperti konblok, hebel dan batu kali yang mencapai 20 buah. Batuan tersebut diduga sisa dari yang digunakan untuk melempari petugas.

"Batu itu diduga digunakan untuk melempar petugas yang mengamankan kerusuhan di Bawaslu," bunyi dakwaan. Sebaliknya tidak ditemukan perangkat medis apapun dalam ambulans.

Penampakan Ambulans Partai Gerindra yang diamankan polisi terparkir di halaman MaPolda Metro Jaya, Jakarta, 23 Mei 2019. Polisi mengamankan Ambulans Partai Gerindra yang dibawa dari Tasikmalaya bernomor polisi B 9686 PCF yang membawa batu diduga untuk kerusuhan 22 Mei serta uang sebesar Rp 1.200.000 dan sejumlah telpon genggam. TEMPO/M Taufan Rengganis

Dakwaan itu dibantah Obby. Kepada Tempo dia mengaku tidak tahu menahu asal muasa batuan itu. "Sejak berangkat dari DPC Tasik, kami tidak membawa batu. Kami tidak tahu batu itu dari mana," ujarnya.

Persidangan lanjutan perkara ambulans bawa batu ini sejatinya digelar Kamis 27 September 2019 lalu dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa. Agenda itu sudah dua kali ditunda sebelumnya karena saksi tidak datang.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus