Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

KJP Plus Tahap Dua Cair Oktober, Jumlah Penerima Berkurang?

Angota DPRD menemukan banyak penduduk miskin yang tak lagi menerima bantuan pendidikan melalui KJP Plus.

24 September 2018 | 07.30 WIB

Warga memperlihatkan buku tabungan dan slip penarikan saat mengantre mengurus proses pencairan KJP di Bank DKI di kecamatan Jatinegara, Jakarta, 28 Juli 2015. Ratusan warga yang hanya memiliki buku tabungan hanya diberikan slip penarikan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Perbesar
Warga memperlihatkan buku tabungan dan slip penarikan saat mengantre mengurus proses pencairan KJP di Bank DKI di kecamatan Jatinegara, Jakarta, 28 Juli 2015. Ratusan warga yang hanya memiliki buku tabungan hanya diberikan slip penarikan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menargetkan pendataan penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap dua rampung pada bulan depan. Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susie Nurhati, menuturkan setelah proses pendataan dan verifikasi rampung, tahapan berikutnya adalah pencairan dana program itu. “Oktober akhir sudah cair untuk periode tahap kedua,” ujar dia kepada Tempo, 23 September 2018.

Baca juga: Anies Baswedan Prioritaskan KJP Plus Masuk APBD 2018

Susie menyatakan belum mengetahui apakah ada penurunan atau penambahan jumlah penerima KJP Plus. Alasannya, sampai saat ini pendataan masih berjalan. Sebelumnya, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta mempertanyakan realisasi penyerapan dana KJP Plus. Sebab, Dewan mendapatkan pelbagai keluhan seputar pelaksanaan program unggulan Gubernur Anies Baswedan itu.

Ketua Komisi Bidang Kesejahteraan DPRD DKI, Syahrial, menengarai jumlah penerima KJP Plus tahun ini berkurang dibanding pada tahun sebelumnya. Indikasinya, kata dia, para legislator daerah menerima banyak aduan soal itu ketika mereka mengunjungi daerah pemilihannya pada masa reses sidang.

Keluhan terbanyak, menurut Syahrial, datang dari warga yang mengaku tak lagi menerima bantuan pendidikan melalui KJP Plus. Padahal, mereka termasuk kategori miskin dan sebelumnya juga tercatat sebagai penerima KJP. “Semua fraksi mendapatkan temuan serupa, yaitu banyak anak yang tidak mampu seharusnya dapat KJP Plus tapi mereka justru enggak dapat,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menuturkan jumlah penerima KJP Plus sifatnya dinamis. Apalagi, penerima program itu merupakan anak dari keluarga tidak mampu. “Data kemiskinan ini dinamis,” ujar dia. Karena itu, Nahdiana menambahkan, Dinas mendata penerima program bantuan itu setahun sebanyak dua kali. Pada tahap I, jumlah penerima KJP Plus mencapai 805.015 siswa.

Dinas Pendidikan, menurut Nahdiana, juga berupaya menambah jumlah penerima KJP Plus dari kalangan anak putus sekolah atau tidak bersekolah yang ingin menempuh pendidikan informal atau kursus keterampilan. KJP Plus memberikan bantuan anak tidak mampu untuk mengikuti kursus sebesar Rp 1,8 juta per semester.

Untuk menjaring anak putus sekolah yang hendak mengikuti kursus keterampilan, Dinas Pendidikan bekerja sama dengan kelurahan, pengurus rukun warga, hingga rukun tetangga. “Karena yang tahu kondisi calon penerima KJP Plus memang RW dan RT-nya,” ujar dia.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto, menuturkan pada semester pertama tahun ini, instansinya telah mencairkan dana KJP Plus sebesar Rp 1,8 triliun. Adapun dana KJP Plus pada tahun ini mencapai Rp 3,9 triliun atau meningkat 25,22 persen dari tahun sebelumnya.

Bowo menduga ada orang tua yang tidak mendaftarkan ulang anaknya untuk memperoleh KJP Plus. Dia pun mengimbau orang tua yang anaknya berhak menerima bantuan pendidikan itu untuk segera mendaftar ke sekolah.

Kepala Sekolah SMK Negeri 26 Jakarta, Purwosusilo, menuturkan jumlah penerima KJP Plus di sekolahnya naik dari 680 siswa menjadi 783 siswa. Kenaikan itu terjadi karena adanya penambahan jumlah siswa. “Kami meluluskan siswa 12 kelas dan menerima siswa baru 14 kelas,” kata dia.

Baca: Data 80 Ribu Calon Penerima Kartu Jakarta Pintar Plus Dicek Ulang

Hingga akhir tahun ini, Gubernur Anies Baswedan berupaya memenuhi target agar penerima KJP Plus mencapai 870 ribu orang. Dia juga berjanji memastikan agar penerima bantuan pendidikan itu tak salah sasaran. “Jangan sampai kami memenuhi target angka, tapi dalam target akurasi tidak terpenuhi,” kata dia.

YUSUF MANURUNG | ZARA AMELIA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gangsar Parikesit

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014. Liputannya tentang kekerasan seksual online meraih penghargaan dari Uni Eropa pada 2021. Alumnus Universitas Jember ini mendapatkan beasiswa dari PT MRT Jakarta untuk belajar sistem transpotasi di Jepang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus