Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

KJP Plus Tersumbat Gara-gara Data Pribadi Dipakai Beli Motor Kerabat

Warga terima kembali dana bantuan KJP Plus setelah koreksi data mobil angkot yang dikira mobil mewah.

8 Desember 2023 | 18.40 WIB

Ilustrasi KJP
Perbesar
Ilustrasi KJP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Eko Eni Kuswardani (43 tahun) sempat kebingungan. Dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus yang rutin diterima untuk satu anaknya yang kini duduk di bangku SMK tiba-tiba tak lagi singgah di rekening anaknya itu dua bulan belakangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Itu terjadi bersamaan dengan pengumuman Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan uji kelayakan dan verifikasi para penerima KJP Plus Tahap II 2023. Total sebanyak sekitar 90 ribu nama diumumkan dicoret dari daftar penerima KJP Plus dan KJMU (mahasiswa) gabungan Tahap I dan II tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eko Eni mengaku hanya ibu rumah tangga. Suaminya bekerja sebagai asisten stylish di sebuah salon wanita di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Warga Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, ini mengaku dana KJP Plus termasuk yang ikut menopang perekonomiannya selama ini. Tapi dia bingung karena November-Desember ini dana itu tak cair.  

"Padahal semua udah dapet November kemarin tanggal 29, dan Desember ini ke luar tanggal 6. Saya belum dua-duanya,” kata Eni saat dihubungi, Kamis 7 Desember 2023. 

Eni mengaku telah mendatangi Kantor KJP Jatinegara yang berada di Rawa Bunga, Jakarta Timur, untuk melihat statusnya sebagai penerima KJP Plus. Hasilnya, setelah dilakukan pengecekan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Eni selama satu tahun ini masih dalam kategori musyawarah oleh kelurahan tempat Eni tinggal.

“Saya bingung ini kan udah jarak satu tahun gitu loh, masa ya masih dimusyawarahkan,” katanya. 

Eni bertanya lama waktu yang dibutuhkan agar statusnya bisa kembali menjadi penerima KJP Plus. “Petugasnya bilang satu sampai dua tahun saya bisa masuk lagi jadi penerima KJP Plus atau enggak,” katanya menirukan. 

Setelah dilacak lebih dalam oleh petugas, ternyata Eni terdeteksi mempunyai dua sepeda motor atas nama dirinya. Ini yang membuat KJP Plus untuk anaknya dipertimbangkan ulang.

Eni segera mendebat. “Saya punya motor cuma satu, itu pun beli second dan bayarnya kredit," katanya sambil menambahkan, "Itu data satu motor lagi punya ipar saya yang pas ambil (beli) pakai data saya.” 

Hari ini Eni mengungkap telah melangkah ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Timur. Dia mengajukan pemblokiran data kendaraan roda dua milik saudara iparnya itu demi sumbat KJP Plus bisa dibuka. 

“Biar diblokir aja datanya, biar nanti 1X24 jam setelah blokir langsung hilang keterangannya. Mudah-mudahan itu jadi jalan ke luar,” kata Eni, Jumat 8 Desember 2023.

Lia Apriatni (41 tahun), pedagang eceran di Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, sebelumnya juga mengeluhkan kalau nama dua anaknya yang sedang duduk di bangku SMP ikut tercoret bersih-bersih data KJP Plus Dinas Pendidikan DKI. 

Dia mengungkap terputus merasakan manfaat KJP Plus enam bulan terakhir karena disebutkan terdeteksi mempunyai mobil mewah dan sebidang tanah luas. Padahal suami Lia hanya seorang sopir angkot. 

Setelah dikonfirmasi TEMPO pada hari ini, Jumat 8 Desember 2023, Lia mengaku senang dan bersyukur karena sudah menerima aliran dana KJP Plus kembali. “Alhamdulillah udah cair KJP Plus bulan November dan Desember,” katanya melalui aplikasi perpesanan. 

CATATAN:
Artikel ini telah diubah pada Minggu, 10 Desember 2023, pukul 22.45 WIB, untuk menambahkan keterangan pekerjaan suami dari Eko Eni. Terima kasih. 

Advist Khoirunikmah

Advist Khoirunikmah

Bergabung di Tempo sejak November 2023. Alumni Bakrie University dan Politeknik Negeri Bandung. Mengawal isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus