Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana meninjau penerapan protokol kesehatan di Pasar Metro Atom Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin 27 Juli 2020. Kapolda mengatakan dia ingin mengetahui apakah para pedagang pasar sudah mematuhi Pergub DKI Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi.
"Kedatangan kita kemari untuk mengecek bagaimana penerapan protokol kesehatan mengingat klaster-klaster Covid-19 banyak berkembang dari pasar," kata Nana Sudjana saat ditemui di Pasar Metro Atom Pasar Baru, Senin.
Dalam peninjauan itu, Nana berinteraksi dengan pedagang pasar tradisional yang terletak di lantai paling bawah di Gedung Metro Atom Pasar Baru.
Pedagang ikan bernama Dadang (40) bercerita kepada Nana bahwa akibat pandemi COVID-19 aktivitas jual-beli di Pasar Metro Atom Pasar Baru cenderung turun bahkan sepi. "Sepi memang, tapi yang beli mah untung ada aja. Cuma memang tidak begitu ramai pak," kata Dadang.
Mendengarkan hal itu, Nana memberikan semangat kepada Dadang dan tetap mengingatkannya untuk tetap menjalankan protokol kesehatan mulai dari penggunaan masker, rajin mencuci tangan, hingga menggunakan pelindung wajah (faceshield).
"Baik pak. Tapi kita minta agar masker harus di pakai terus ya, protokol kesehatan ditaati terus. Semoga kondisi ini segera pulih," kata Nana.
Nana mengatakan berdasarkan pengamatannya di pasar yang masuk ke dalam wilayah Kecamatan Sawah Besar itu, para pedagang sudah cukup baik menjalankan protokol kesehatan. Begitu pun petugas yang berjaga untuk menegakkan protokol kesehatan.
"Kami lihat untuk Metro Atom Pasar Baru, penerapan penempatan alat protokol kesehatan sudah cukup baik, tadi sudah ada untuk pengecekan suhu tubuh, lalu kanalisasi jalur bagi para penjual dan pengunjung ini sudah diterapkan dengan baik,"ujar Kapolda Metro Jaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini