Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JUMLAH 290 kursi Dewan Perwakilan Rakyat lebih dari cukup untuk mengantar Joko Widodo sebagai calon presiden. Didapat dari lima partai, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Golkar, NasDem, Partai Persatuan Pembangunan, dan Hanura, jumlah itu jauh di atas ambang batas pencalonan presiden, 20 persen atau 112 kursi DPR.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo