Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Kolega Johnny Plate Menunggu Giliran

Kejaksaan mengembangkan penyidikan kasus BTS setelah Plate menjadi tersangka. Membongkar peran orang-orang di sekitar Plate.

18 Mei 2023 | 00.00 WIB

Tower Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti di Desa Tolo'oi, Nusa Tenggara Barat. kominfo.go.id
Perbesar
Tower Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti di Desa Tolo'oi, Nusa Tenggara Barat. kominfo.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kejaksaan terus mengembangkan pengusutan kasus ini setelah memperoleh angka kerugian keuangan negara.

  • Anang Achmad Latif menceritakan peran kolega Plate kepada penyidik.

  • Kejaksaan seharusnya menelusuri aliran uang dari kasus BTS.

JAKARTA Kejaksaan Agung akan terus mengembangkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G setelah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate sebagai tersangka. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa lembaganya masih mendalami satu per satu keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi BTS tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Avit Hidayat

Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas PGRI Ronggolawe, Tuban, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo sejak 2015 dan sehari-hari bekerja di Desk Nasional Koran Tempo. Ia banyak terlibat dalam penelitian dan peliputan yang berkaitan dengan ekonomi-politik di bidang sumber daya alam serta isu-isu kemanusiaan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus