Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kejaksaan terus mengembangkan pengusutan kasus ini setelah memperoleh angka kerugian keuangan negara.
Anang Achmad Latif menceritakan peran kolega Plate kepada penyidik.
Kejaksaan seharusnya menelusuri aliran uang dari kasus BTS.
JAKARTA — Kejaksaan Agung akan terus mengembangkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G setelah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate sebagai tersangka. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa lembaganya masih mendalami satu per satu keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi BTS tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo