Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyebut Polri sebagai pihak yang paling banyak dilaporkan perihal keterlibatannya dalam kasus penyiksaan dibanding lembaga negara lainnya. Komnas HAM dalam kurun 1 Januari 2020 sampai 24 Juni 2024 menerima total 282 laporan kasus penyiksaan. Dari total 282 kasus, 176 diantaranya melaporkan polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Yang paling banyak dilaporkan (terkait penyiksaan) adalah polisi," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Amnesty International Indonesia yang bertajuk 'Penyiksaan: Asian Value?' pada Rabu, 26 Juni 2024
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Adapun pada posisi kedua lembaga yang paling banyak dilaporkan ke Komnas HAM terkait penyiksaan adalah TNI dengan total 15 kasus. Di posisi ketiga yaitu Lembaga Permasyarakatan dan/atau Rumah Tahanan Negara dengan 10 kasus.
Anis menjelaskan bahwa kasus penyiksaan terjadi hampir di seluruh Indonesia. Daerah yang paling banyak terjadinya penyiksaan adalah Sumatera Barat sebanyak 47 kasus. Kemudian disusul oleh DKI Jakarta sebanyak 25 kasus dan Sumatera Selatan sebanyak 21 kasus.
Anis mengatakan bahwa data yang disampaikannya tidak bisa mewakili keseluruhan kasus penyiksaan di Indonesia. "Hal ini karena masih banyak masyarakat yang belum melaporkan kasus penyiksaan ke Komnas HAM" kata Anis.
HENDRI AGUNG PRATAMA