Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Komnas HAM Sebut Polisi Paling Banyak Dilaporkan Melakukan Penyiksaan

Komnas HAM menyebut polisi paling banyak dilaporkan melakukan penyiksaan.

26 Juni 2024 | 20.57 WIB

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Perbesar
Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyebut Polri sebagai pihak yang paling banyak dilaporkan perihal keterlibatannya dalam kasus penyiksaan dibanding lembaga negara lainnya. Komnas HAM dalam kurun 1 Januari 2020 sampai 24 Juni 2024 menerima total 282 laporan kasus penyiksaan. Dari total 282 kasus, 176 diantaranya melaporkan polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Yang paling banyak dilaporkan (terkait penyiksaan) adalah polisi," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Amnesty International Indonesia yang bertajuk 'Penyiksaan: Asian Value?' pada Rabu, 26 Juni 2024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun pada posisi kedua lembaga yang paling banyak dilaporkan ke Komnas HAM terkait penyiksaan adalah TNI dengan total 15 kasus. Di posisi ketiga yaitu Lembaga Permasyarakatan dan/atau Rumah Tahanan Negara dengan 10 kasus.

Anis menjelaskan bahwa kasus penyiksaan terjadi hampir di seluruh Indonesia. Daerah yang paling banyak terjadinya penyiksaan adalah Sumatera Barat sebanyak 47 kasus. Kemudian disusul oleh DKI Jakarta sebanyak 25 kasus dan Sumatera Selatan sebanyak 21 kasus.

Anis mengatakan bahwa data yang disampaikannya tidak bisa mewakili keseluruhan kasus penyiksaan di Indonesia. "Hal ini karena masih banyak masyarakat yang belum melaporkan kasus penyiksaan ke Komnas HAM" kata Anis.

HENDRI AGUNG PRATAMA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus