Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bogor – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Ilham Permana mengatakan rencana pemerintah Kota Bogor meminta enam kecamatan di Kabupaten Bogor perlu dikaji oleh pihaknya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kalau minta, ya tergantung siapa yang ngasih dong, saya mau kaji dulu,” kata Ilham kepada Tempo, Senin, 15 Juli 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ilham mengatakan pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Bogor yang kemudian dilanjut dengan menunggu koordinasi dengan pemerintah Kota Bogor. “Permohonannya seperti apa, dan sebagainya. Saya juga belum tahu apa permintaan (Kota),” kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim telah meminta pertimbangan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk meminta enam kecamatan di Kabupaten Bogor menjadi milik Kota Bogor. Enam kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Tamansari, Darmaga, Ciomas, Ciawi, Megamendung, dan Cibanon.
Puluhan ribu kendaraan memadati jalur Puncak di Simpang Gadog, Kamis, 5 Mei 2016. Kemacetan juga terjadi dibeberapa titik di sepanjanh Jalur Puncak seperti di Simpang Pasir Muncang, Tanjakan Selarong, Simpang Megamendung, Pasar Cisarua, dan Warunh Kaleng. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Bupati Bogor Ade Yasin maupun Wakil Bupati Iwan Setiawan belum menanggapi permintaan Pemerintah Kota Bogor tersebut.
Ilham mengatakan pada prinsipnya pihaknya tidak akan menyetujui jika enam kecamatan tersebut merupakan daerah potensial. “Tidak mungkin kan daerah-daerah potensial yang sudah kami bangun infrastrukturnya baik, dan sekarang tinggal menikmatinya, tapi diambil gitu,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanuddin mengatakan pihaknya tidak berkeberatan jika kedua belah pihak, baik pemerintah Kota maupun Kabupaten Bogor telah bersepakat. “Secara pribadi saya tidak ada masalah, tetapi silahkan bicara dua pemerintah daerah terlebih dahulu,” ujarnya.
Burhan mengatakan belum mengetahui informasi secara resmi terkait permintaan daerah yang dipimpin Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto itu. “Saya belum denger (informasi resmi), tapi selama itu banyak maslahatnya silahkan saja asal telah berkoordinasi antara Bupati dengan Wali Kota, DPRD dengan DPRD gitu, setelah itu baru dengar aspirasi rakyat seperti apa,” kata dia.