Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kota Bogor Minta Enam Kecamatan Kabupaten Bogor, Ini Kata DPRD

Wakil Wali Kota Bogor telah meminta pertimbangan Gubernur Jawa Barat untuk meminta enam kecamatan di Kabupaten Bogor menjadi milik Kota Bogor.

15 Juli 2019 | 20.53 WIB

Sejumlah warga berolahraga di Taman Sempur, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2019. Taman Sempur yang memiliki lintasan lari dari karet sintetis tersebut menjadi lokasi favorit warga untuk berolahraga dan menunggu waktu berbuka puasa (ngabuburit) di bulan Ramadhan 1440 H. ANTARA
Perbesar
Sejumlah warga berolahraga di Taman Sempur, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2019. Taman Sempur yang memiliki lintasan lari dari karet sintetis tersebut menjadi lokasi favorit warga untuk berolahraga dan menunggu waktu berbuka puasa (ngabuburit) di bulan Ramadhan 1440 H. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bogor – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Ilham Permana mengatakan rencana pemerintah Kota Bogor meminta enam kecamatan di Kabupaten Bogor perlu dikaji oleh pihaknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Kalau minta, ya tergantung siapa yang ngasih dong, saya mau kaji dulu,” kata Ilham kepada Tempo, Senin, 15 Juli 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ilham mengatakan pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Bogor yang kemudian dilanjut dengan menunggu koordinasi dengan pemerintah Kota Bogor. “Permohonannya seperti apa, dan sebagainya. Saya juga belum tahu apa permintaan (Kota),” kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim telah meminta pertimbangan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk meminta enam kecamatan di Kabupaten Bogor menjadi milik Kota Bogor. Enam kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Tamansari, Darmaga, Ciomas, Ciawi, Megamendung, dan Cibanon.

Puluhan ribu kendaraan memadati jalur Puncak di Simpang Gadog, Kamis, 5 Mei 2016. Kemacetan juga terjadi dibeberapa titik di sepanjanh Jalur Puncak seperti di Simpang Pasir Muncang, Tanjakan Selarong, Simpang Megamendung, Pasar Cisarua, dan Warunh Kaleng. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat

Bupati Bogor Ade Yasin maupun Wakil Bupati Iwan Setiawan belum menanggapi permintaan Pemerintah Kota Bogor tersebut.

Ilham mengatakan pada prinsipnya pihaknya tidak akan menyetujui jika enam kecamatan tersebut merupakan daerah potensial. “Tidak mungkin kan daerah-daerah potensial yang sudah kami bangun infrastrukturnya baik, dan sekarang tinggal menikmatinya, tapi diambil gitu,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanuddin mengatakan pihaknya tidak berkeberatan jika kedua belah pihak, baik pemerintah Kota maupun Kabupaten Bogor telah bersepakat. “Secara pribadi saya tidak ada masalah, tetapi silahkan bicara dua pemerintah daerah terlebih dahulu,” ujarnya.

Burhan mengatakan belum mengetahui informasi secara resmi terkait permintaan daerah yang dipimpin Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto itu. “Saya belum denger (informasi resmi), tapi selama itu banyak maslahatnya silahkan saja asal telah berkoordinasi antara Bupati dengan Wali Kota, DPRD dengan DPRD gitu, setelah itu baru dengar aspirasi rakyat seperti apa,” kata dia.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus