Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum memastikan bakal mencoret para calon legislator yang memiliki latar belakang eks narapidana korupsi. Anggota KPU, Wahyu Setiawan, menyatakan keputusan lembaganya itu sah dan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo