Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor – Rapar pleno rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Bogor mencatat sebanyak 1.904 orang dari luar Bogor masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ketiga (DPTHP-3). Artinya, mereka akan memilih di Kabupaten Bogor pada Pemilihan Umum 17 April 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni mengatakan, dari total 1.904 pemilih tersebut, 1.152 di antaranya pemilih laki-laki dan 752 pemilih perempuan yang tersebar di 35 Kecamatan, 161 desa/kelurahan se-Kabupaten Bogor.
“Ini data yang sudah fix sesuai dengan hasil rapat pleno terbuka pada Kamis, 11 April 2019,” kata Ummi kepada Tempo, Sabtu 13 April 2019.
Ummi mengatakan, total itu dihitung dari jumlah daftar pemilih yang mengajukan formulir A5 hingga tanggal 10 April 2019. “Ada empat kriteria yang bisa mengajukan pindah pilih, yakni karena sakit, terkena musibah bencana alam, pemilih Lapas, dan orang yang bekerja saat pelaksaan Pemilu,” kata Ummi.
Pemilih tambahan terbanyak, kata dia, terdapat di Kecamatan Gunung Putri sebanyak 460 pemilih, kemudian kedua Kecamatan Cibinong sebanyak 174 pemilih, dan ketiga Kecamatan Ciomas 172 pemilih.
“Selain pemilih yang masuk, ada juga pemilih asal Kabupaten Bogor yang mengajukan pindah pilih ke luar daerah yakni sejumlah 433 dengan rincian 230 laki-laki dan 203 pemilih perempuan,” ujar Ummi.
Pemilih yang mengajukan pindah pilih terbanyak ada di Kecamatan Ciomas sebanyak 110 pemilih dan kedua ada di Kecamatan Cisarua sebanyak 48 pemilih. “Sementara untuk total DPT se Kabupaten Bogor sejumlah 3.472.622 dengan rincian 1.793.005 laki-laki dan 1.777.405 pemilih perempuan,” kata Ummi.
Berdasarkan data tersebut KPU Kabupaten Bogor menyatakan total DPT Kabupaten Bogor terbanyak se Indonesia. Hal tersebut membuat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut Kabupaten Bogor masuk dalam wilayah rawan keenam dari delapan kabupaten/kota yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tertinggi di Indonesia.