Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya mengacungkan jempol, lalu masuk ke ruang kerjanya ketika ditanya soal rencana Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), untuk menggelar unjuk rasa besar-besaran pada Jumat, 10 November 2017. Unjuk rasa itu digelar KSPI sebagai bentuk protes atas upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 yang dianggap terlalu rendah.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi buruh di balai kota besok adalah untuk menghukum Anies dan Sandiaga Uno secara moral dan sosial. Buruh akan mencabut mandat dari Anies-Sandi yang mereka berikan saat Pilkada 2017. Said meminta agar Anies-Sandi segera dihukum.
Baca: Kecewa UMP DKI 2018, KSPI Akan Cabut Dukungan untuk Anies-Sandi
Sebelumnya, Anies juga enggan mengomentari tudingan Said yang mengatakan Anies telah berbohong atas janjinya. Anies dinilai telah menandatangani kontrak politik bersama Koalisi Buruh Jakarta dan berjanji menetapkan UMP di atas patokan dalam PP Nomor 78 Tahun 2015.
"Nanti kami lihat," ujarnya, di Balai Kota Jakarta, Kamis, 9 November 2017.
Menurut Presiden KSPI, penetapan UMP DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3,6 juta tidak sesuai dengan harapan, yang seharusnya Rp 3,9 juta berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini