Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan hasil seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada hari ini, Jumat, 12 Juli 2024. Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mengatakan terdapat 12 orang yang lulus seleksi dan akan mereka usulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Mukti menyatakan dari jumlah itu, 9 diantaranya merupakan calon hakim agung dan 3 lainnya merupakan calon hakim ad hoc HAM. Mukti menjamin calon yang akan mereka usulkan ke DPR ini memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik kompetensi dan integritas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Seleksi ini juga sudah melibatkan partisipasi publik semaksimal mungkin, terutama pada tahap penelusuran rekam jejak dan wawancara," ujar Mukti dalam konferensi pers secara daring.
Sebelumnya, para calon yang dinyatakan lolos seleksi ini telah menjalani serangkaian tahapan seleksi, yakni seleksi administrasi, kualitas, kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, M. Taufiq HZ, menyatakan keputusan mengusulkan 12 orang itu ke DPR berdasarkan rapat pleno pada Kamis kemarin, 11 Juli 2024. Taufiq menyatakan ada 9 orang yang lolos seleksi hakim agung terdiri dari 3 Calon Hakim Agung Kamar Perdata, 1 Calon Hakim Agung Kamar Agama, 1 Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, 3 Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak.
Taufik menyatakan nama-nama calon hakim agung tersebut tertera dalam Pengumuman Nomor 11/PENG/PIM/RH.04.06/07/2024 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2024. Sementara 3 orang yang lolos seleksi hakim ad hoc HAM dimuat dalam Pengumuman Nomor 12/PENG/PIM/RH.04.06/07/2024 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung Tahun 2024.
"Keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat," ujar Taufiq saat selesai membacakan pengumuman.
Mukti menyatakan, nama 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang lulus seleksi akan diserahkan ke DPR untuk menjalani proses lebih lanjut. Dia juga menyampaikan bagi para calon yang lulus seleksi untuk tetap menjaga integritas dan meningkatkan kapasitas. “Karena harapan-harapan ini yang kemudian bisa mewujudkan keadilan yang seutuhnya,” kata Mukti.
KEZIA KRISAN