Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Ade Yana membenarkan banyak lahan parkir yang dikuasai oleh preman. Ade menyebut permasalahan parkir ini memang sedang dilakukan perbaikan untuk mengurangi parkir liar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Parkiran itu tidak semuanya kami yang kelola, ada juga parkiran gedung yang pajak parkirnya itu masuk ke Bappeda. Lalu, ada juga parkiran di bawah pasar dan rumah sakit pengelolaannya. Nah kita lebih ke parkir on the street atau TJU atau parkir Tepi Jalan Umum,” kata Ade Yana kepada Tempo, Senin 1 November 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade menyebut banyak tempat parkir yang dikuasai oleh pihak lain di luar instansi pemerintahan, karena dilihat dari kearifan lokal wilayah. Sebab, potensi parkir juga bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar tempat usaha seperti warung makan dan toko.
“Nah kan kalau di rumah makan, atau tempat usaha lainnya seperti kafe dan resto. Itu kan gak mungkin diambil semua, sebab kita menjaga agar tidak ada konflik yang terjadi," ujar Kepala Dishub Kabupaten Bogor tersebut.
Parkir di depan toko atau rumah makan, kata Ade berbeda dengan titik parkir di tepi jalan umum atau gedung. "Itu tidak sembarangan karena harus dikelola oleh yang berbadan hukum," ujarnya.
Untuk pengelolaan parkir tepi jalan umum dan gedung, Dishub akan memeriksa apakah tidak ada masalah, setelah itu mereka akan mengeluarkan surat rekomendasi pengelolaannya. "Izinnya tetap di DPMTSP dan hitungan masuk kas daerahnya nanti dihitung sama Bappenda,” ucap Ade.
Kepala UPT Dishub Cibinong Sujana mengatakan pemasukan dari parkir bisa dibilang lumayan besar. Ke depan, dia berharap ada satu badan khusus untuk mengatasi permasalahan parkir dan bisa memberikan pemasukan bagi daerah. Pada saat ini, lahan parkir masih di bawah beberapa instansi pengelolaannya, ada di Dishub, Bappenda, BUMD dan Rumah Sakit.
"Makanya kita berharap persoalan parkir ini bisa dibuatkan satu badan instansi aja biar lebih enak juga mengelolanya. Jadi urusan parkir, hanya badan itu saja. Potensi PAD dari parkir ini lumayan besar soalnya,” ucap Sujana.
Kasus parkir di Bogor ini menjadi sorotan setelah polisi mengungkap perebutan lahan parkir di kawasan Metland Clieungsi yang berujung pada pembunuhan. Dari lokasi tempat parkiran itu, bos parkir ilegal itu bisa mengantongi Rp 1,3 miliar dalam setahun.
M.A MURTADHO
Baca juga: Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana Bos Parkir Ilegal di Cileungsi Bogor