Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran pada Kamis malam, 1 Februari 2018, yang menewaskan empat orang, diduga terjadi karena kompor gas yang sedang dipakai memasak tiba-tiba meledak. Akibat ledakan kompor itu, satu rumah dan 11 kios habis terbakar di Jalan Pedongkelan Raya, RT 009 RW 009, Kecamatan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasi Publikasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Saepuloh menjelaskan beberapa hal yang harus dilakukan agar gas yang bocor dari tabung tidak meledak dan mengakibatkan kebakaran. "Jangan matikan atau hidupkan sakelar listrik, karena itu yang malah memicu adanya percikan api dan mengakibatkan ledakan," ujar Saepuloh saat dihubungi Tempo, Jumat, 2 Februari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng Komisaris Agung B. Laksono mengatakan kebakaran itu menewaskan empat orang, yakni suami-istri Gunawan, 80 tahun, dan Lani Sumanto (75), serta kedua anak mereka atas nama Edy (40) dan Cencen (38). Pada saat kejadian, Lani diduga sedang memasak.
Agung mengatakan, saat Lani memasak, Gunawan tengah berada di kamar karena sakit. Sedangkan Cencen sedang di kamar mandi, dan Edy di kamarnya. Keempatnya tak sempat menyelamatkan diri.
Lebih lanjut, Saepuloh menjelaskan, saat sudah tercium bau gas, tindakan pertama yang harus dilakukan adalah mencabut regulator dari tabung untuk menghentikan aliran gas. Selain itu, segera buka jendela, pintu, dan sirkulasi udara lainnya agar gas mengalir ke luar.
Jika tabung masih mengeluarkan gas, Saepuloh menyarankan tabung segera dibawa ke luar rumah dan ditaruh di tanah lapang. "Ditenteng saja, jangan panik."
Hal yang tidak kalah pentingnya, kata Saepuloh, adalah memeriksa dan selalu mengecek kelayakan selang serta regulator tabung gas. Menurut dia, selama ini kasus kebakaran akibat meledaknya kompor gas bukan disebabkan oleh kebocoran pada tabung, tapi karena kondisi selang dan regulator yang sudah tidak layak atau mengalami kerusakan. "Maksimal lima tahun sudah harus ganti, tapi itu juga tergantung dari perawatannya," ujarnya.