Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pada libur pilkada serentak hari ini, pengelola Taman Impian Jaya Ancol kembali menggratiskan biaya masuk ke kawasan wisata tersebut mulai pukul 06.00-18.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Hanya berlaku bagi pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta. Satu KTP untuk satu orang," ujar Corporate Communication Ancol Rika Lestari lewat pesan pendek, Rabu, 27 Juni 2018.
Baca: Libur Pilkada Serentak, Kantor Pajak DKI Tetap Buka Hari Ini
Sebagai pengganti KTP, pengunjung juga dapat menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau paspor domisili Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Rika, pengunjung cukup menunjukkan KTP asli di pintu gerbang Ancol. Khusus untuk pelajar dapat menunjukkan kartu pelajar sekolah yang berdomisili di Jakarta, atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Baca: Libur Pilkada Serentak, 31 Puskesmas di Bogor Tetap Buka
"Hanya berlaku bagi yang namanya tercantum dalam kartu," kata Rika.
Namun, program gratis ini hanya berlaku bagi biaya masuk individu. Sementara kendaraan, kata Rika, tetap dikenakan biaya normal yaitu mobil sebesar Rp 25.000 dan sepeda motor Rp 15.000.
Baca: DKI Mundurkan Jadwal PPDB karena Pilkada Serentak 2018 Menjadi...
Berbagai wahana yang ada di dalam ancol, seperti Dunia Fantasi, Seaworld Ancol, Atlantis Water Adventure, Ocean Dream Samudra, Gondola, dan Fauna Land tetap dikenakan biaya masuk normal pada libur Pilkada Serentak ini. Gratis masuk Ancol ini dilakukan dalam memeriahkan HUT Jakarta ke-491.