Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling hari ini Sabtu, 29 Juli 2023 di lima lokasi di DKI Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melalui akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan ini dibuka mulai pukul 08.00–14.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lokasinya berada di Mall Grand Cakung untuk Jakarta Timur, Mall Citraland untuk wilayah Jakarta Barat, dan Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.
Sementara untuk Jakarta Selatan terletak di halaman Taman Makam Pahlawan Kalibata dan untuk Jakarta Utara di LTC Glodok.
Mengutip dari Antara, sejumlah dokumen yang harus dibawa ke lokasi SIM Keliling, yakni KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.
Pilihan Editor: Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti