Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik meracik oli palsu di Perumahan Bumi Bekasi Baru Jembatan 17, Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu. Yang mencengangkan, pelaku bisa meraup penjualan hingga ratusan juta per bulan. Pelaku mengemas oli palsu mirip dengan aslinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Mekanik Honda Berdikari Motor Tangerang Selatan Muhammad Fikri menjelaskan cara paling mudah membedakan antara oli asli dan palsu adalah dengan melihat kode produksi pabrikan dan kode satuan unit pada kemasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Lihat dari kemasannya. Kalau yang asli, ada kodenya di bagian tutup botol sama di bawahnya. Kodenya harus sama di tutup botol sama di bawahnya. Selain itu, di bagian bawah botol juga ada kode produksi pabrik,” ujar Fikri saat ditemui Tempo pada Rabu, 24 Januari 2018.
Fikri menambahkan, oli palsu biasanya hanya memiliki satu kode produksi atau tidak memiliki kode produksi sama sekali.
Menurutnya, cara lain untuk membedakan antara oli asli dan palsu adalah dengan melihat kekentalan cairan oli. Fikri menjelaskan, oli asli cenderung lebih cair ketimbang oli palsu, “Fisiknya juga beda, bedanya dari daya kekentalan, kalau yang asli itu lebih cair sedikit,” ucapnya.
Selain dari kekentalan cairan oli, kata Fikri, perbedaan juga dapat dilihat dari segi warna. Dia menambahkan, oli palsu cenderung berwarna gelap atau kehitaman, sedangkan oli asli akan berwarna agak kuning.
“Kalau warna yang asli lebih kekuningan, kalau yang palsu lebih hitam. Karena kalau oli palsu kan biasanya oli bekas yang disaring ulang terus disuling lagi supaya seperti baru,” tuturnya.