Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sulit mencegah praktek suap atau gratifikasi yang melibatkan para pejabat DKI Jakarta. Menurut Ahok, untuk mengungkap praktek lancung di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI itu, ia hanya mengandalkan laporan dari pegawai yang menerima suap. "Untuk pencegahan gratifikasi, ya, susah," ucap Ahok di Balai Kota, Selasa, 18 Agustus 2015.
Kendati sulit, Ahok berencana menguatkan peran Inspektorat Provinsi DKI untuk mencegah gratifikasi di lingkungan Pemprov DKI. "Inspektorat akan kami perkuat untuk mengawasi pegawai," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Lasro Marbun menyebutkan ada tiga pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga yang menerima gratifikasi. Namun dia tak menyebutkan jenis upetinya.
Lasro hanya menuturkan tiga pejabat itu menerima gratifikasi dari rekanannya. Selain itu, kata dia, Inspektorat tengah menangani dua pejabat yang menerima gratifikasi dengan kasus yang beda.
GANGSAR PARIKESIT
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini