Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai Emirates Airways menjelaskan kronologi dan penyebab salah penumpangnya, seorang wanita hamil asal Somalia yang ditolak masuk Indonesia dan dipulangkan kembali setibanya di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Emirates mengkonfirmasi bahwa pada 9 Januari, seorang penumpang terbang dari Dubai ke Jakarta dengan penerbangan EK356.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dan ditolak masuk oleh otoritas Imigrasi Indonesia karena tidak memenuhi persyaratan khusus yang diamanatkan oleh mereka," ujar Emirates dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu 15 Januari 2022.
Emirates menyediakan makanan untuk pelancong dan bantuan yang diperlukan selain berhubungan dengan pihak terkait dan Kedutaan Besar di Jakarta untuk menyelesaikan situasi. "Pengaturan dibuat untuk pelancong terbang kembali ke Dubai pada 13 Januari.”
Emirates menolak menyebutkan identitas penumpang tersebut. “Kami tidak dalam posisi untuk mengungkapkan detail spesifik penumpang. Emirates membuat pengaturan penerbangan untuk pelancong, yang terbang kembali ke Dubai pada 13 Januari," kata Emirates dalam keterangan itu.
Adapun terkait ketentuan penumpang hamil tua boleh ikut dalam penerbangan, Emirates menegaskan memang mengizinkannya. "Kebijakan kami tentang bepergian saat hamil mengizinkan penumpang untuk bepergian hingga minggu ke-29 kehamilan, selama tidak ada komplikasi atau masalah medis."
Emirates berharap penumpang hamil secara sukarela menunjukkan surat keterangan medis untuk bepergian atau jika diminta oleh agen check-in.
Pernyataan ini disampaikan Emirates terkait pendeportasian seorang penumpang yang sedang hamil setibanya di Bandara Soekarno-Hatta. Belakangan diketahui penumpang tersebut berinisial MIA, 25 tahun asal Somalia.
MIA tiba di Bandara Soekarno-Hatta 9 Januari 2022 menggunakan pesawat Emirat Airways EK 365.
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengatakan MIA ditolak masuk Indonesia karena alasan keimigrasian. "kami menolaknya masuk karena tidak memenuhi syarat aturan keimigrasian," ujarnya.
Romi menjelaskan, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta tidak melakukan deportasi terhadap penumpang tersebut. "Jadi penumpang ini statusnya belum masuk ke Indonesia, karena belum masuk Indonesia sudah ditolak, yang berwenang memulangkannya ke penerbangan awal adalah maskapai yang membawanya," kata Romi.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Romi menerangkan, telah melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan penanganan warga negara asing itu sudah sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.
Terkait MIA yang disebut tengah hamil sembilan bulan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, menurut Romi, hal tersebut tidak diketahui karena tak ada dokumen apapun yang menyebutkan jika wanita itu sedang hamil. "Soal penumpang pesawat hamil itu ada aturannya dan hal ini menjadi ranah maskapai," ujarnya.
JONIANSYAH HARDJONO