Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Masuki Indonesia, Dua Kapal Nelayan Filipina Ditangkap  

Dua kapal ini tertangkap sedang mencari ikan di perairan Pulau Miangas. Polisi menyita ratusan kilogram ikan tuna dari mereka.

24 Oktober 2016 | 18.57 WIB

Petugas gabungan memeriksa salah satu dari 10 kapal nelayan asing yang ditenggelamkan di perairan Batam, Kepulauan Riau, 22 Februari 2016. Selain di Batam, delapan kapal di Pulau Datuk (Kalimantan Barat), sepuluh kapal di Bitung (Sulawesi Utara) juga dite
Perbesar
Petugas gabungan memeriksa salah satu dari 10 kapal nelayan asing yang ditenggelamkan di perairan Batam, Kepulauan Riau, 22 Februari 2016. Selain di Batam, delapan kapal di Pulau Datuk (Kalimantan Barat), sepuluh kapal di Bitung (Sulawesi Utara) juga dite

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Manado - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menangkap dua kapal nelayan Filipina di perairan Pulau Miangas. Kapal motor Grazia jenis pumpboat dengan bobot 5 gros ton dengan enam nelayan Filipina dan KM Debay berbobot 3 GT berbendera Filipina dengan sembilan nelayan itu kedapatan mencari ikan oleh petugas patroli perbatasan.

“Mereka ditangkap di koordinat 040 13’ 83” utara -1260 32’ 14 timur. Saat ditangkap, mereka tidak dilengkapi surat-surat resmi,” kata juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Komisaris Besar Marjuki, kepada Tempo, Senin, 24 Oktober 2016

Menurut Marjuki, dari hasil penangkapan itu, polisi setidaknya menyita ratusan kilogram ikan tuna. Polisi membawa dua kapal Filipina tersebut ke Kota Bitung untuk diperiksa. 

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan kami masih terus memintai keterangan 16 nelayan Filipina," ujar Marjuki. Marjuki memastikan para nelayan Filipina ini tidak membawa surat-surat resmi.

Kepala Biro Humas Provinsi Sulawesi Utara Jemmy Kumendong mengatakan pemerintah daerah sangat mendukung upaya aparat kepolisian dan TNI memberantas penangkapan ikan liar di perairan laut Indonesia. Pemerintah daerah juga bersedia menjadi bagian dalam operasi pemberantasan penangkapan ikan liar.

“Pak Gubernur dan pemerintah daerah siap membantu, apalagi illegal fishing sangat merugikan kita,” tutur Jemmy. Menurut dia, potensi sumber daya ikan, seperti tuna, cakalang, dan tongkol, di Provinsi Sulawesi Utara 459 ribu ton per tahun. 

BUDHY NURGIANTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Choirul Aminuddin

Choirul Aminuddin

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus