Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyerahkan tiga tersangka dugaan pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ke Kejaksaan pada Kamis, 15 Mei 2025. Ketiga tersangka itu adalah TE, SK, dan Z. "Sudah diserahkan pagi ini ke Kejaksaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Dwi Subagio, Kamis siang.
Berkas perkara tiga tersangka kasus pemerasan PPDS Undip itu telah dinyatakan lengkap. Sebelumnya berkas penyidikan tersebut sempat dikembalikan agar penyidik melengkapi sejumlah keterangan saksi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini