Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Larangan Menghina Warisan Belanda

Pemerintah mempertahankan pasal-pasal larangan menghina presiden, kekuasaan umum, dan lembaga negara dalam rancangan terbaru KUHP. Di era kolonial, penguasa Belanda memakai pasal serupa untuk memenjarakan para pejuang kemerdekaan. Rawan dipakai untuk membungkam aktivis dan kaum oposisi.

29 November 2022 | 00.00 WIB

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus