atau cari berdasarkan hari
Selama satu tahun kepemimpinan ST Burhanuddin, Kejagung menyelesaikan 101 perkara melalui pendekatan keadilan restoratif.
Sidang kasus kematian mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari Himawan Randi pada hari ini menghadirkan saksi seorang polisi.
Sejumlah anggota DPR sebelumnya meminta pemerintah segera melanjutkan pembahasan RKUHP dan RUU PAS. Supaya tak jadi utang legislasi.
Supratman berharap, RUU PKS nantinya bisa dikembalikan ke dalam Prolegnas setelah RKUHP diselesaikan antara pemerintah dan Komisi III.
Sejumlah pasal RKUHP dianggap masyarakat sipil masih kontroversial.
Politikus Demokrat mempertanyakan alasan Yasonna yang tak kunjung membahas RKUHP. Tak seperti UU Minerba yang ngebut.
Sejumlah anggota Komisi III DPR meminta Yasonna melanjutkan pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan.
Selain RKUHP, Dewan Pers juga menolak pembahasan RUU Cipta Kerja, khususnya adanya upaya perubahan terhadap pasal 11 dan pasal 18.
"DPR malah memanfaatkan keadaan untuk menjalankan kepentingan membahas paket UU yang tak ada kaitannya dengan kebutuhan masyarakat di tengah bencana."
Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan Komisi III DPR belum membicarakan penyelesaian RUU PAS dan RKUHP, baru membicarakan pasal kontroversial.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, mengatakan rencana pengesahan RKUHP tidak tepat mengingat adanya pandemi virus Corona di Indonesia.
Komnas Perempuan mencatat proses pembahasan RUU KUHP cenderung tertutup.
Koalisi meminta DPR tak menjadikan wabah Corona sebagai alasan untuk membahas RKUHP secara tertutup.
Sahroni mengatakan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan masih harus dibahas ulang di Komisi III dan harmonisasi di Badan Legislasi.
Komisi III DPR RI meminta Menkumham untuk menyelesaikan RKUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan.
DPR ingin pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan tanpa surat presiden. Yasonna Laoly ingin sebaliknya untuk menghindari uji materiil.
Komisi III akan segera menyurati pemerintah untuk mengirim wakil yang akan membahas RKUHP dan RUU Pemasyarakatan itu bersama DPR.
Lutfi Alfiandi, pemuda pembawa bendera Merah Putih saat demo reformasi dikorupsi di DPR akan divonis hari ini.
RUU PKS disepakati masuk dalam Prolegnas prioritas 2020. RUU ini sebelumnya tak rampung di periode 2014-2019 karena sejumlah ganjalan.
Masinton mengatakan ada kemungkinan DPR bakal membahas ulang pasal kontroversial di dalam RKUHP.