Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SEPEKAN setelah dilantik sebagai Jaksa Agung, Abdul Rahman Saleh langsung tancap gas. Bak hendak bergegas membuktikan janjinya membuka kasus-kasus korupsi besar yang lolos lantaran mendapat surat penghentian penyidikan perkara (SP3), Abdul Rahman membentuk tim pengkaji SP3.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo