Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Menjelang New Normal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membuka kembali pelayanan perizinan tatap muka mulai 8 Juni 2020. Layanan perizinan dibuka dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Kepala DPMPTSP Kota Depok Yulistiani Mochtar mengatakan pelayanan publik dibuka mulai dari pukul 08.00-12.00. Sebelumnya pelayanan tatap muka ditiadakan selama pandemi virus Corona atau COVID-19, yang bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Ia mengatakan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 800/6248/ BKPSDM tentang Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Normal Baru, sebagian besar ASN dan pegawai non-ASN sudah diperbolehkan kembali bekerja di kantor atau Work From Office (WFO). Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dirinya menjelaskan, sejumlah persiapan telah dilakukan. Antara lain mengatur jarak kursi untuk pemohon hingga menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk.
"Kami juga membatasi pemohon yang masuk. Jika biasanya 34 pemohon sekarang hanya 17 pemohon. Semua pemohon wajib memakai masker, jika tidak menggunakan masker, tidak diperkenankan melakukan permohonan pelayanan perizinan," katanya di Depok, Jumat 5 Juni 2020.
Dalam masa adaptasi menuju New Normal, DPMPTSP Kota Depok akan melengkapi para petugas pelayanan publik dengan alat pelindung. Seperti, masker dan lainnya sesuai dengan protokol kesehatan. "Intinya meskipun ada target yang harus dicapai, tetapi protokol pelayanan sesuai aturan tetap diutamakan," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini