Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran berjanji bakal berbenah dan lebih baik dalam melayani masyarakat pada tahun 2022. Fadil menanggapi kritik soal anggota kepolisian yang tidak ramah terhadap masyarakat, seperti misalnya menolak laporan perampokan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dengan segala kerendahan hati, saya memohon maaf atas segala kekurangan, atas perilaku anggota Polda Metro Jaya yang telah menyakiti perasaan masyarakat, kami akan terus bebenah," kata Fadil di kantornya di Jakarta Selatan, Kamis, 30 Desember 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fadil menyatakan Polda Metro Jaya tidak antikritik. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak segan memberikan kritik kepada kepolisian agar bisa terus berbenah dari kesalahan.
"Jangan bosan untuk mengkritisi kami dan memberi masukan ke kami. Karena kritisi itu adalah energi buat kami dan kami bangga bisa bebenah untuk pelayanan masyarakat," kata Fadil.
Salah satu kritik yang viral sepanjang tahun 2021 adalah tagar atau hashtag #PercumaLaporPolisi di media sosial. Tagar ini banyak digunakan masyarakat sebagai ungkapan kekecewaan atas mandeknya pengungkapan kasus yang dilaporkan ke aparat.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan hashtag #PercumaLaporPolisi bakal menjadi koreksi agar instansinya lebih baik pada 2022.
Zulpan menerangkan, capaian pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2021 terbilang tinggi, jika dibanding tahun lalu. Ia bahkan mengklaim pengungkapan kasus seperti mafia tanah, pinjaman online ilegal, hingga narkotika bisa terungkap cepat.
Meski begitu, Zulpan tidak menutup mata soal adanya laporan masyarakat yang belum sempat diungkap aparat. Namun, kata Zulpan, persentase kasus seperti itu kecil dan anggota polisi yang tidak melayani laporan masyarakat jumlahnya sangat sedikit.
"Ada beberapa anggota atau oknum dari 35.000 anggota Polda Metro, tapi itu tidak bisa menggambarkan atau menggeneralisasi Polda Metro Jaya," kata Zulpan.
Dalam data yang dibeberkan pihak Polda Metro Jaya hari ini, polisi mengklaim berhasil menyelesaikan seluruh laporan masyarakat yang masuk sepanjang tahun 2021. Angka penyelesaian kasus kejahatan atau crime clearance sepanjang 2021 adalah 30.870 kasus atau 102 persen
Dari data yang dipaparkan oleh Kapolda Metro Jaya itu, pada tahun 2021 jumlah kejahatan menurun sebanyak 1 persen dibanding tahun lalu. Adapun tren kriminalitas di Jakarta untuk tahun ini terbanyak masih ditempati oleh kasus narkotika, pencurian berat, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, dan cyber crime.
Baca juga: Tutup Tahun 2021, Kapolda Metro Jaya Klaim Selesaikan Semua Laporan Masyarakat