Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Mobil Baru Kini Dilengkapi Alat Pemadam Kebakaran, Harga Naik Tipis

Selain pajak, harga mobil baru naik pada bulan Januari 2021 juga disebabkan penambahan fitur seperti Alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR).

7 Januari 2021 | 17.05 WIB

Pameran GIIAS 2019 di ICE, BSD City. (Gaikindo)
Perbesar
Pameran GIIAS 2019 di ICE, BSD City. (Gaikindo)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Harga mobil baru rata-rata mengalami kenaikan pada Januari 2021. Beberapa faktor yang mempengaruhi antara lain Nilai Jual Kendaraan Baru (NJKB) dan Biaya Balik Nama (BBN) VIN 2021.

Selain itu, tahun 2021 juga mulai diberlakukan penerapan aturan baru terkait Alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR) di dalam mobil.

Regulasi APAR diterbitkan pemerintah dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP 972/AJ502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor dan ditetapkan pada 18 Februari 2020. Regulasi ini berlaku mulai awal tahun 2021. 

"Sudah diterapkan, dan termasuk mempengaruhi kenaikan harga," kata Direktur Pemasaran Anton Jimmi Suwandy kepada Tempo, Kamis, 7 Januari 2021. Sayangnya, Anton belum bisa menjelaskan secara rinci rata-rata kenaikan harga jual mobil Toyota saat ini. 

Baca: 
Pentingnya Sedia Alat Pemadam Api di Mobil, Ini Penjelasannya

"Tidak hanya APAR, tapi juga ada beberapa komponen lain yang mempengaruhi kenaikan harga."

Hal senada juga diungkapkan Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor Yusak Billy. Menurut dia, kenaikan rata-rata mobil Honda di bulan Januari ini mencapai sekitar 1 persen. Billy juga mengatakan bahwa model Honda terbaru mulai terpasang APAR sesuai dengan regulasi yang diberlaku. 

Baca: Januari 2021, Harga Suzuki Jimny di Indonesia Tembus Rp 411 Juta

"Salah satu unsur kenaikan harga selain pajak juga ada dari penampahan fitur atau kelengkapan mobil lainnya," kata Billy. 

Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor, Amelia Tjandra, lebih gamblang menyampaikan bahwa kenaikan harga mobil pada bulan pertama tahun ini didorong oleh sejumlah faktor seperti pajak, kenaikan harga material, gaji karyawan, serta cost lainnya, termasuk di dalamnya penambahan APAR.

"Di Daihatsu kenaikannya rata-rata Rp 1 juta hingga Rp 2 juta, tapi ada juga tidak mengalami kenaikan," ujarnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus