Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
KPK menetapkan hakim agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka suap.
Duit suap untuk Dimyati sebesar Rp 800 juta dititipkan lewat panitera.
Reformasi peradilan dianggap gagal.
JAKARTA — Hakim agung Sudrajad Dimyati menambah panjang daftar nakhoda Themis, lambang dewi keadilan, di Mahkamah Agung yang terjerat perkara rasuah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin dinihari, 23 September, Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan ihwal penetapan Dimyati sebagai tersangka dugaan suap dalam mengadili perkara perdata Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Sudrajad Dimyati diduga mendapatkan suap Rp 800 juta lewat panitera.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo