Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

MTI Ungkap Alasan Mengapa Operasional Bus Transjakarta Perlu Dievaluasi

Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI mengungkap sejumlah alasan perlunya evaluasi terhadap operasional Bus Transjakarta.

19 September 2023 | 05.31 WIB

Calon penumpang bersiap menaiki bus listrik TransJakarta rute Blok M - Pondok Labu di Terminal Transjakarta Blok M, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan secara bertahap meningkatkan jumlah armada bus sekitar 500 bus listrik berukuran besar dan medium pada 2024 dan 2025 berbasis listrik guna mengurangi emisi karbon sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Calon penumpang bersiap menaiki bus listrik TransJakarta rute Blok M - Pondok Labu di Terminal Transjakarta Blok M, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan secara bertahap meningkatkan jumlah armada bus sekitar 500 bus listrik berukuran besar dan medium pada 2024 dan 2025 berbasis listrik guna mengurangi emisi karbon sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Forum Pembiayaan Transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Revy Petragradia memberikan tanggapannya tentang kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menginginkan agar operasional Bus Transjakarta disesuaikan dengan trafik penumpang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Revy mengungkapkan bahwa operasional Bus Transjakarta memerlukan pengawasan dan evaluasi karena PT Transjakarta mendapat Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PMD yang digunakan untuk perluasan dan pengembangan bisnis itu merupakan pos anggaran yang masuk dalam APBD DKI, yang itu berasal dari pajak dan pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Apalagi dengan anggaran yg cukup besar, sehingga implikasi terhadap Public Service Obligation (PSO) ke PT Transjakarta akan menjadi pertanyaan," katanya melalui pesan teks kepada Tempo, pada Ahad, 17 September 2023. 

Ia menjelaskan, dengan adanya selisih tarif yang berlaku dengan tarif yang seharusnya, mau tidak mau Transjakarta membutuhkan subsidi atau PSO. Ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan transportasi publik yang murah dan dalam rangka menutupi operasionalisasi Bus Transjakarta. 

Menurut dia, sudah menjadi kewajiban Pemprov DKI untuk mengevaluasi operasional PT Transjakarta agar tidak memberatkan APBD terus menerus. Potensi pendapatan di luar tarif pengguna diharapkan menjadi pintu masuk untuk mendukung kinerja PT Transjakarta itu sendiri. 

Seperti diketahui sebelumnya bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang mengevaluasi manajemen operasional Bus Transjakarta dan angkutan feeder yang disesuaikan dengan tingkat kepadatan atau trafik penumpang.  

Hal ini dilakukan dengan tujuan agar pembayaran rupiah per kilometernya tidak membebani Pemprov DKI Jakarta. Sehingga Pemprov DKI Jakarta bisa mengoptimalkan dan mengefisienkan dan terus meningkatkan layanan Bus Transjakarta. 

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan subsidi yang diberikan ke Transjakarta harus tepat sasaran dan efektif, ia menyarankan agar operasional Bus Transjakarta disesuaikan dengan kepadatan penumpang.

“Pada saat waktu sibuk (peak hour) semua bus harus keluar tapi pada saat yang tidak sibuk, maka bus-bus itu harus ditarik,” kata dia.

Tujuannya, agar pembayaran rupiah per kilometernya tidak membebani Pemprov DKI. “Itu sedang kami lakukan kajian. Jadi, bagaimana mengoptimalkan, mengefisienkan dengan terus meningkatkan layanan bus transjakarta itu juga sudah kami lakukan, hasilnya akan kami laporkan,” ucapnya.

Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta telah menyetujui penambahan pemberian Public Service Obligation (PSO) atau subsidi layanan Transjakarta dalam Raperda APBD Perubahan 2023 sebesar Rp633 miliar.

I GUSTI AYU PUTU PUSPASARI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus