Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Muannas Bakal Laporkan Haikal Hassan ke Polisi Atas Cuitan Haji

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan bakal melaporkan penceramah Haikal Hassan ke polisi.

7 Juni 2021 | 13.50 WIB

Saksi pelapor dalam sidang ujaran kebencian di media sosial Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting, Muannas Alaidid, dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 25 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Perbesar
Saksi pelapor dalam sidang ujaran kebencian di media sosial Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting, Muannas Alaidid, dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 25 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan bakal melaporkan penceramah Haikal Hassan ke polisi. Laporan ini berkaitan dengan cuitan di akun Twiter pribadi, Haikal Hassan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Jam 13.00 di Bareskrim Polri," kata Muannas kepada Tempo, Senin, 7 Juni 2021

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melalui akun Twitter pribadinya, @muannas_alaidid, dia menjelaskan bahwa laporan terhadap Haikal Hassan ini dibuat karena delik umum. Dugaannya adalah penyebaran berita bohong dan SARA.

"Twit Haikal Hassan berkaitan dugaan menyebarkan hoax dan SARA soal ibadah haji yg merupakan rukun islam ke-5, ini jauh lebih berbahaya dibanding kasus Ratna Sarumpaet yang hanya urusan Pilpres," kata Muannas.

Menurut Munannas Alaidid, cuitan Haikal yang bermasalah telah dihapus. Cuitan dari akun @haikal_hassan yang telah dihapus tersebut berbunyi "Baru pertama kali terjadi sejak ada NKRI di mana warganya tidak bisa pergi haji. Apakah karena faktor terlalu dekat dengan RRC? Apakah karena kezaliman terhadap HRS? Apakah karena dana haji terpaksa dipakai? Apakah murni alasan kesehatan? Apakah menunggu pengadilan akhirat saja?"

Pengacara Haikal Hassan, Tonin Tachta mengaku belum menerima informasi soal rencana pelaporan oleh Cyber Indonesia ini. Menurut dia, Haikal juga belum mengabari. "Belum," kata Tonin yang mendampingi Haikal Hassan atas laporan tentang 'Mimpi Rasulullah' tersebut.

M YUSUF MANURUNG

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus