atau cari berdasarkan hari
Joe Biden meminta bullying, serangan rasisme, dan prasangka negatif pada umat Islam dihentikan
Zulkifli Hasan berpendapat penyelenggaraan demokrasi Indonesia kian meninggalkan semangat musyawarah mufakat.
Polisi dunia maya atau virtual police turut mengawasi konten bermuat ujaran kebencian yang diunggah melalui WhatsApp.
79 akun media sosial yang ditegur virtual police (polisi virtual) diduga menyebar isu SARA.
Revisi UU ITE yang digaungkan Presiden Jokowi tidak masuk prolegnas 2020-2024. Padahal sejumlah pasal berpotensi mengancam demokrasi.
Kepolisian RI, melalui virtual Police, telah mengirim peringatan kepada 21 akun media sosial. Peringatan terbanyak ialah pemilik akun di Twitter.
Proses mediasi untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran UU ITE mulai diterapkan sejak diterbitkan Surat Telegram dan Surat Edaran Kapolri.
Saleh Partaonan Daulay mengusulkan revisi UU ITE harus disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi kontemporer.
Anggota DPR meminta pemerintah yang aktif mengajukan revisi UU ITE. Agar birokrasi legislasinya lebih mudah.
SafeNET meminta pemerintah merevisi 9 pasal dalam UU ITE yang kerap disalahgunakan. Salah satunya soal pencemaran nama baik.
Politikus PDIP TB Hasanuddin menilai tidak ada pasal karet dalam UU ITE. Namun ia tak menampik bahwa Pasal 27 dan Pasal 28 jadi perdebatan.
Mantan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Marco Kusumawijaya akan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Bareskrim tetap mengusut kasus rasisme terhadap Natalius Pigai. Ambroncius sudah diperiksa sebagai saksi.
Mahasiswa dan kelompok alumni di Papua juga akan turut dalam gerakan memprotes rasisme ini.
Warganet mengkritik dugaan rasisme tersebut. Mahfud Md ikut mencuit.
Politikus Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mengingat kembali bagaimana kursi Gubernur DKI Jakarta dimenangkan Anies Baswedan setelah menyimak buku berjudul How Democracies Die.
Kepala Sekolah SMAN 6 Depok Abdul Fatah membantah kabar mengenai pemilihan Ketua OSIS di sekolah itu yang harus diulang karena ada sentimen SARA.
Ujaran guru TS itu disampaikan dalam sebuah grup WhatsApp bernama Rohis 58. Tangkapan layar ujaran itu pun viral di media sosial.
Guru TS pun telah meminta maaf secara terbuka atas perbuatannya. Tapi pemerintah akan tetap memberikan hukuman.
Sanksi dugaan rasisme yang dilakukan guru SMA Negeri 58 berpotensi diputuskan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.