Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Nasib Petani Rorotan Setelah Lahan Sawah Jadi Makam Pasien Covid-19

Petani yang selama ini menggarap sawah di TPU Rorotan mulai kehilangan mata pencaharian setelah lokasi itu kini jadi lahan makam Covid-19.

30 Maret 2021 | 20.31 WIB

Petani memanen tanaman kangkung di lahan pertanian kawasan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 5 Januari 2021. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan mengungkapkan masih ada sekitar 414 hektare area persawahan di Ibu Kota yang tersebar di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Petani memanen tanaman kangkung di lahan pertanian kawasan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 5 Januari 2021. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan mengungkapkan masih ada sekitar 414 hektare area persawahan di Ibu Kota yang tersebar di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Petani penggarap lahan di kawasan Taman Pemakaman Umum atau TPU Rorotan kini mulai kehilangan mata pencaharian setelah lahan persawahan di lokasi itu kini jadi makam khusus jenazah Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Anggota saya kelompok Tani Maju, kena dampak karena memang tidak bisa bercocok tanam lagi, artinya sebagian tani kelompok saya hilang mata pencahariannya," kata Ketua Kelompok Tani Maju Rorotan Sirojuddin Abas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan, kurang lebih 28 orang petani yang kehilangan mata pencaharian. Sementara ada 6 orang yang sawahnya hilang total. Menurut Sirojuddin, enam orang itu selama ini menggarap lahan di areal pemakaman saja, sehingga ketika TPU Rorotan mulai dibangun mereka tak bisa lagi menggarap sawah.

Mereka pun kini beralih profesi menjadi buruh. "Ya selama ini mereka jadi kuli, serabutan," ujar dia.

Menurut Sirojuddin, sebenarnya para petani penggarap itu memahami bahwa lahan garapan itu milik Pemprov DKI. Karena kebutuhannya mendesak, yaitu untuk pemakaman jenazah Covid-19, mereka pun merelakan lahan tersebut diambil kembali oleh Pemprov DKI.

"Ya, kami sih berharap, Jakarta Utara ini kan salah satu lahan sawahnya yang terluas di DKI. Saya berharap kepada pemerintah setempat, tolonglah dibebaskan sebagian untuk jadi lahan abadi, karena biar bagaimana pun, khususnya Rorotan ini, awalnya itu rata-rata petani padi," katanya.

Kalau bisa jangan sampai dihilangkan begitu saja lahan-lahan subur ini. "Memang sih penting buat orang meninggal, buat pemakaman. Tapi bagi saya sendiri, yang hidup ini justru lebih penting," kata Sirojuddin.

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan peruntukan lahan TPU Rorotan telah diperhitungkan secara bertahap agar tidak akan mengganggu persawahan di kawasan tersebut.

Luas areal lahan 8.000 meter persegi (m2) di Rorotan telah dimanfaatkan Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk menampung kurang lebih 1.500 petak makam jenazah pasien Covid-19.

"Ya memang ada lokasi milik pemprov yang digunakan untuk pemakaman bagi (pasien) Covid-19, termasuk yang di Rorotan ada 8.000 meter kurang lebih yang kami persiapkan secara bertahap," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus