Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Perusahaan asuransi wajib mendaftarkan ulang produk unit link mereka paling lambat pada 14 Februari mendatang.
OJK menerbitkan ketentuan soal produk asuransi unit link untuk melindungi konsumen.
Sejumlah perusahaan asuransi menyatakan telah mendaftarkan ulang produk mereka.
KEPERCAYAAN Ani, 65 tahun, terhadap asuransi luntur seketika pada Juli, lima tahun lalu. Waktu itu, Ani genap menyelesaikan dua polis asuransi atas nama dua anaknya yang ia buka pada 2008. Dalam kurun waktu sepuluh tahun, Ani membayar premi asuransinya, masing-masing sebesar Rp 350 ribu dan Rp 500 ribu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo