Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SEJAK Rabu pekan lalu di lima wilayah Kota Jakarta dilancarkan operasi yustisi kependudukan. Di Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, aparat menangkap 80 orang yang tak memiliki KTP Jakartaākebanyakan penghuni rumah kos dan pekerja konveksi. Selain membayar denda Rp 35 ribu, warga yang terjaring juga diwajibkan membubuhkan cap jempol dan dipotret oleh petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Seksi Identifikasi Polda Metro Jaya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo