Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Operasi Zebra Jaya 2024 Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Polisi Sasar 14 Jenis Pelanggaran Ini

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 selama 2 pekan ke depan mulai hari ini.

14 Oktober 2024 | 13.26 WIB

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya secara resmi memulai Operasi Zebra Jaya 2024 di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Senin, 14 Oktober 2024. Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan operasi zebra dilakukan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Operasi juga digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya akan digelar pada tanggal 20 Oktober mendatang," ucap Ade dalam keterangan resmi pada Senin, 14 Oktober 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade menyatakan operasi itu akan digelar selama 2 pekan, 14 sampai 27 Oktober 2024. Polda Metro Jaya menurunkan 2.939 personel untuk menggelar operasi itu. "Terdiri dari personel Polda sebanyak 1.570 personel dan Polres sebanyak 1.369 personel," kata Ade. 

Ade menyatakan, dalam operasi ini aparat akan fokus menindak 14 jenis pelanggaran, di antaranya: 
1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan.
2. Penertiban kendaraan bermotor memakai pelat rahasia atau pelat dinas.
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
4. Kendaraan melawan arus.
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Menggunakan handphone saat berkendara.
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt.
8. Kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu.
10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar.
12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan.
14. Penyalahgunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNK) diplomatik.

Adapun titik operasi, kata Ade, tidak ditargetkan secara khusus di area tertentu. Melainkan memprioritaskan kegiataan preemtif dan preventif. "Jajaran Ditlantas Polres juga pelaksanaannya sama tidak ada yang melakukan giat operasi secara stasioner (diam), semuanya dilaksanakan secara mobile (bergerak)," ujar Ade. 

Ia mengimbau masyarakat untuk tertib berkendara agar bisa menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam berlalu lintas.

Operasi Zebra Jaya 2024 ini merupakan rangkaian dari pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka. Mereka akan dilantik pada 20 Oktober mendatang. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus